TRANSLATE

Panglima TNI: Tidak Boleh Ada Tindakan Memalukan Antara TNI-Polri, Itu Primitif!

Selasa, 13 Januari 2015

Panglima TNI: Tidak Boleh Ada Tindakan Memalukan Antara TNI-Polri, Itu Primitif!

Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko tegas meminta prajurit TNI membina hubungan baik, dan menghindari perselisihan dengan polisi. Menurutnya bertikai sesama aparat negara adalah tindakan primitif.

“Kita harus melakukan komunikasi harmonis dengan rekan-rekan di kepolisian,” kata Moeldoko saat bertindak sebagai inspektur upacara pada upacara Gelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Yustisi TNI Tahun 2015 di Lapangan Apel Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (13/1/2015) pagi.

“Sekali lagi, antara TNI dan kepolisian. Tidak boleh lagi tindakan-tindakan memalukan. TNI dan Polri adalah satu struktur di bawah suatu komando kepresidenan. Tidak boleh antar dua lembaga terhormat ini melakukan hal-hal yang menodai organisasi. Itu tindakan primitif, saya tekankan itu berulangkali,” lanjut Moeldoko tegas.

Moeldoko berbicara tegas dan lantang saat mengatakan hal itu. Upacara itu sendiri diikuti 1.052 personel TNI yang terdiri dari Mabes TNI (61), TNI AD (271), TNI AL (266), TNI AU (266), Polri (188).

Jenderal bintang 4 itu meminta prajurit TNI bekerjasama dengan baik dengan Polri. Tidak boleh lagi terjadi paradoks di instansi militer tersebut.

“Tidak boleh lagi terjadi paradoks, satu sisi banyak prajurit yang berprestasi, sisi lain sekelompok prajurit melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji yang saya kategorikan tindakan primitif. Ini tidak boleh terjadi,” imbuh Moeldoko.

Dalam menjalankan Operasi Gaktib dan Yustisi 2015, Moeldoko juga meminta TNI bekerjasama dengan baik dengan Polri.

“Lakukan koordinasi dengan kepolisian sebaik-baiknya. Harmonis. Tidak ada yang tidak bisa asalakan ada komunikasi yang harmonis, yang baik. Tidak bisa PM bekerja sendirian, harus berkoordinasi dengan kepolisian agar mulus di lapangan. Saya berharap, supaya ini dijalankan sesuai dengan standar yang diperlukan,” ucapnya.

Sumber : http://news.detik.com/

.
Tingkatkan Disiplin, TNI Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi

Metrotvnews.com, Jakarta: Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi TNI Tahun Anggaran 2015 di Lapangan Apel Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (13/1/2015).

Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI M. Fuad Basya menjelaskan, tujuan kegiatan ini yakni terselenggaranya operasi dengan tegas dan berwibawa yang dilaksanakan secara mandiri maupun gabungan di wilayah hukum masing-masing angkatan.

Operasi ini pun lanjut dia, dengan melibatkan seluruh prajurit Polisi Militer, TNI AD, TNI AL, dan TNI AU. Serta seluruh atasan yang berhak menghukum (Ankum) dibantu Provost Polri.

“Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer (POM) TNI dilaksanakan. sebagai upaya dalam TNI dalam menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran serta perbuatan yang melanggar hukum,” kata Basya dalam siaran persnya, di Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Sasaran operasi ini, jelas Basya, guna meningkatkan disiplin dan tata tertib serta kepatuhan hukum prajurit TNI baik perorangan maupun kesatuan, terciptanya prajurit TNI yang memiliki jiwa patriot sejati, profesional dan dicintai rakyat, mewujudkan kehidupan prajurit TNI yang bebas dari narkoba dan mencegah terjadinya kesalahpahaman antara prajurit TNI dengan Polri serta masyarakat.

Panglima TNI Jenderal Moeldoko akan memimpin sebagai Inspektur Upacara pada Gaktib dan Yustisi TNI Tahun Anggaran 2015. Dengan tema ‘Melalui Operasi Gaktib dan Yustisi TA 2015 Kita Wujudkan Prajurit yang Memiliki Jiwa Patriot Sejati, Profesional dan Dicintai Rakyat’ melibatkan 1.052 personel, yang terdiri dari 61 personel Mabes TNI, 271 personel TNI AD, 266 personel TNI AL, 266 personel TNI AU dan 188 personel Polri.

.
Anggota TNI yang “Nyambi” Jaga Kafe Akan Ditindak

DENPASAR, KOMPAS.com – Anggota TNI yang ‘nyambi’ (melakukan pekerjaan sampingan) sebagai tenaga keamanan di sejumlah lokasi bisnis, macam kafe atau restoran akan berhadapan dengan tim Operasi Penegakan Tata Tertib dan Yustisi.

Hal ini disampaikan Kasdam IX/Udayana Brigadir Jenderal TNI Ruslian Hariadi usai memimpin apel Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer Kodam IX/Udayana di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, Selasa (13/1/2015).

“Ada petugas yang akan menyelesaikan kasusnya (jika tertangkap menjadi pengaman ilegal). Diadakan operasi ini, kemungkinan masih ada rekan-rekan kita (TNI) yang suka lupa memburu sesuatu dengan cara tidak benar, dengan cara melanggar disiplin, hukum dan tata tertib,” kata Ruslian Hariadi.

Ruslian juga menyampaikan, Operasi Gaktib dan Yustisi yang akan berlangsung selama satu tahun ini bertujuan untuk membantu atasan yang berhak menghukum prajurit yang melanggar aturan, tata tertib, dan disiplin.

“Ini sebenarnya setiap tahun dilaksanakan, pada intinya untuk mencegah prajurit TNI yang melakukan pelanggaran. Evaluasi tetap ada mengingat masih adanya pelanggaran yang dilakukan anggota pada tahun lalu,” ujar dia.

Ruslian menambahkan, operasi ini akan menerapkan ketegasan tanpa kompromi, agar anggota TNI menjadi pengabdi bangsa dan negara yang baik.

.
Pangdam V/Brawijaya Yakin Masih Ada Anggota TNI Bandel

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA – Operasi Penegakan Tata Tertib (gaktib) dan Yustisi dibuka mulai hari ini. Operasi ini untuk menekan pelanggaran anggota TNI.

Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Eko Wiratmoko mengatakan, operasi meliputi berbagai bidang, seperti lalu lintas. Seluruh kendaraan anggota TNI akan dicek kelengkapan surat-suratnya. Tim juga akan melakukan sweeping di berbagai tempat terlarang.

Operasi ini digelar rutin setiap tahun. Eko tidak mengungkap jumlah pelanggaran yang dilakukan anggotanya selama 2014 lalu. “Semoga hasilnya sekarang lebih baik daripada tahun sebelumnya,” kata Eko, Selasa (13/1/2015).

Eko yakin operasi ini akan menjaring anggota TNI nakal. Dia mengibaratkan orang tua yang memiliki 10 anak. Menurutnya, tidak mungkin 10 anak tersebut semuanya baik. Pasti ada anak yang nakal. Begitu pula anggota TNI Angkatan Darat (AD) yang mencapai 33.000 anggota di Jawa Timur (Jatim). Eko memastikan anggota bandel akan dikenakan sanksi.

Bahkan sanksi tersebut lebih berat dibandingkan warga sipil. “Sanksinya bisa sampai pemecatan,” tambahnya.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia