TRANSLATE

BKN-Kemenhan Rekonsiliasi Registrasi PNS

Rabu, 17 Agustus 2016

BKN-Kemenhan Rekonsiliasi Registrasi PNS

BeritaTerkini.id > Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Kementerian Pertahanan sepakat untuk melakukan rekonsiliasi untuk menyelesaikan masalah PNS yang belum melakukan registrasi e-PUPNS. Hal itu dilakukan menyusul banyaknya PNS di lingkungan Kemenhan yang belum melakukan registrasi.

Berdasarkan data BKN, jumlah PNS yang belum melakukan registrasi per tanggal 31 Juli 2016 sebanyak 10.132. Jumlah itu terdiri dari 3.467 PNS di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian RI, 1.169 orang yang vakum premi dan PNS Bulog. Selain itu, 4.016 orang dinyatakan memasuki batas usia pensiun (BUP), tidak aktif dan tidak ada di daftar gaji.

Direktur Pengolahan Data dan Informasi Kepegawaian Sabar P. Sormin menyampaikan, data yang ada di BKN akan tetap ada apabila tidak ada keterangan yang bersangkutan telah mutasi, meninggal atau berhenti. “BKN akan tetap menjaga dan tidak bisa mengubah tanpa ada informasi dari instansi,” katanya, Senin (15/08).

Sabar menambahkan, BKN akan menyiapkan jumlah PNS yang statusnya belum melakukan registrasi lengkap dengan NIP dan instansi mana saja, baik Kemenhan, TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara maupun Polri. “Dengan adanya sinkronisasi data, permasalahan PNS yang belum registrasi e-PUPNS ini diharapkan dapat tuntas terselesaikan,” kata Sabar.

Pekan lalu, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan hasil verfikasi e-PUPNS yang memperlihatkan masih terdapat 4.500 PNS yang berasal dari lingkungan TNI-Polri yang belum teridentifikasi.

Data update verifikasi e-PUPNS di BKN memperlihatkan angka 4.500 sebelumnya telah menyusut menjadi 3.467 dan angka tersebut akan terus bergerak. Pada prinsipnya jumah tersebut merupakan PNS yang NIP nya benar dikeluarkan BKN, hanya saja BKN belum menerima laporan status terakhir dari pihak instansi terkait. “Diharapkan angka tersebut akan tuntas melalui rekonsiliasi yang akan segera dilakukan BKN dengan pihak Kemenhan,” pungkas Sabar. (ns/HUMAS MENPANRB)

.
Ribuan PNS Kemenhan Belum Teregistrasi di e-PUPNS

JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus menyisir status aparatur negara (ASN) yang belum jelas melalui pendaftaran ulang pegawai negeri sipil secara elektronik (e-PUPNS). Hal itu demi memastikan keberadaan PNS dan status mereka.

Menurut Direktur Pengolahan Data dan Informasi Kepegawaian BKN Sabar P Sormin, hingga 31 Juli lalu masih ada 10.132 yang belum teregistrasi melalui e-PUPNS. Angka itu antara terbagi ke dalam empat kelompok. Antara lain 3.467 PNS di Kementerian Pertahanan.

Selanjutnya ada PNS bersatus vakum premi (pembayaran preminya ke Taspen berhenti karena alih status menjadi pejabat negara) dan PNS di Bulog yang mencapai 1.169 orang. Ada pula 4.016 PNS yang memasuki batas usia pensiun (BUP), tidak aktif lagi dan tidak masuk di daftar gaji, serta 1.480 PNS dari berbagai instansi yang memang belum melakukan registrasi ulang.

Sabar mengatakan, BKN akan tetap mengacu data yang sudah ada ada apabila tidak ada keterangan bahwa yang bersangkutan telah dimutasi, meninggal atau berhenti. “Sebagai instansi yang mengeluarkan NIP, BKN akan tetap menjaga dan tidak bisa mengubah tanpa ada informasi dari instansi,” katanya, Jumat (12/8).

Lebih lanjut Sabar mengatakan, BKN sudah berkoodinasi dengan Kemenhan. Kedua institusi itu pun sepakat menindaklanjuti temuan yang ada dengan mengadakan pertemuan lanjutan.

Sabar menjelaskan, pada pertemuan yang akan diinisasi oleh Kemenhan, BKN akan menyiapkan jumlah PNS yang belum melakukan regristasi lengkap dengan NIP dan instansinya. Dengan adanya sinkronisasi data, permasalahan PNS yang belum regristasi e-PUPNS ini diharapkan dapat tuntas terselesaikan.

Sumber : jpnn




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia