REVISI PERMENHAN NOMOR 19 TAHUN 2020 TENTANG PENGAWASAN INTERN DI LINGKUNGAN KEMHAN DAN TNI
Jumat, 19 Mei 2023Jum’at, 19 Mei 2023
Jakarta – Ses itjen Kemhan Brigjen TNI Novi Herianto mengikuti Rapat Revisi Permenhan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Wasrik di lingkungan Kemhan dan TNI secara Daring dan Luring di ruang rapat Ro Turdang Gdg Ahmad Yani Lt.V, Jakarta, Jum’at (19/5/23).
Ses Itjen Kemhan Brigjen TNI Novi Herianto yang di damping Pembina Tim Pokja Kemkumham Bapak Erwin Fauzi dan Karo Turdang menjelaskan bahwa Rapat pembahasan konsep perubahan Permenhan 19 Tahun 20220 dengan menyamakan persepsi terkait perubahan beberapa pasal pada Permenhan 19 Tahun 2022 untuk mewadahi peran Itjen Kemhan yang dapat melaksanakan pengawasan di lingkungan Kemhan maupun TNI. tegas Ses Itjen Kemhan.
(Bagdatin Itjen Kemhan)