Inspektur V Itjen Kemhan Memonitoring dan Evaluasi Penggunaan dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri (P3DN)
Senin, 24 Oktober 2022Senin, 24 Oktober 2022
Jakarta – Inspektur V itjen Kemhan Brigjen TNI Novi Heriyanto memimpin Monitoring dan Evaluasi Penggunaan dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri di ruang rapat Aula Peta Itjen Kemhan, Jakarta, Senin (24/10).
Inspektur V Itjen Kemhan Brigjen TNI Novi Heriyanto menjelaskan bahwa telah terjadi perubahan Kepmenhan Nomor: KEP/516/M/IV/2022 tanggal 15 Maret 2022 tentang Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di lingkungan Kemhan dan TNI menjadi Kepmenhan Nomor: KEP/516.a/M/IV/2022 tanggal 24 Oktober 2022. Semula Sekretaris Tim adalah Inspektur I Itjen Kemhan dirubah menjadi Inspektur V Itjen Kemhan. Pengukuran capian P3DN didasarkan dari data yang diolah oleh LKPP sesuai data SPSE. (Bagdatin Itjen Kemhan)