PERMENHAN NOMOR 13 TAHUN 2020 TENTANG PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN DI FASILITAS KESEHATAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Senin, 11 Juli 2022
PERMENHAN NOMOR 13 TAHUN 2020 TENTANG PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN DI FASILITAS KESEHATAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA