Kemhan Dapat Kucuran Dana Tambahan Anggaran Sebesar Rp 1,2 Miliar
Selasa, 6 November 2018TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengungkapkan Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI mendapat tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan dan telah disetujui oleh Komisi I DPR.
“Baru separuh dari kebutuhan kita Rp 200 Triliun, yang diberikan cuma Rp 106 triliun, memang kita harus tahu ya ini untuk tentara, rakyat harus menyesuaikan,” ujar Ryamizard usai rapat dengan Komisi I DPR di komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/10/2018).
Sebelumnya, Ryamizard meminta tambahan anggaran sebesar Rp 29 triliun, namun yang dikabulkan hanya Rp 1,2 triliun.
“Ini ditanggung dari kementerian dan dari RPJPM ya,” terangnya.
Dana itu menurut Ryamizard akan digunakan untuk mencukupi kebutuhan TNI, baik Operasi Militer Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
“Itu Rp 1,2 triliun, Rp 500 miliar untuk kebutuhan belanja yang mendesak, kemudian pendidikan Rp 500 miliar, tambahan itu untuk kesehatan Rp 200 miliar,” ucap Ryamizard.
Adanya permintaan penambahan anggaran tersebut dikarenakan anggaran sebelumnya belum bisa mencukupi untuk biaya belanja Kemhan di 2019.
Seperti yang diketahui sebelumnya, dana anggaran belanja Kementerian Pertahanan yang sebelumnya sudah disetujui oleh pihak DPR yakni Rp 106,1 triliun.
Meskipun dana tambahannya hanya disetujui sebesar Rp 1,2 Triliun, namun Ryamizard legowo dengan anggaran yang disetujui DPR.