PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 054/PMK.05/2018 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DALAM TAHUN ANGGARAN 2018 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL, PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA, ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA, PEJABAT NEGARA, PENERIMA PENSIUN, DAN PENERIMA TUNJANGAN
Senin, 22 Oktober 2018
Download
Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia