TRANSLATE

Jokowi dan Menhan Bertemu Bahas Ustaz Ba’asyir

Sabtu, 17 Maret 2018

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu melakukan pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/3). Salah satu hal yang dibahas adalah mengenai terpidana Abu Bakar Ba’asyir.

Ryamizard, yang sebelumnya telah mengunjungi Pondok Pesantren Ngruki milik Ba’asyir, menuturkan Presiden Jokowi memang cukup prihatin dengan kondisi Ba’asyir yang sakit-sakitan dan mengalami bengkak di kaki. Hal itu dikhawatirkan membuat sakit yang menimpa Ba’asyir semakin parah. 

Selain itu, jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan karena penyakit tersebut justru bisa menjadi omongan yang tidak menggenakan bagi pemerintah. “Makanya dengan sisi kemanusiaan Presiden (Jokowi), supaya dipindahkan untuk tahanannya. Namun untuk dibebaskan secara langsung belum ada,” kata Ryamizard di Istana Negara, Kamis (1/3).

Ryamizard menuturkan, keinginan untuk memberikan kemudahaan bagi Ba’asyir, baik untuk dirawat mapun dipindahkan ke tempat tahanan yang lebih layak, sudah dipikirkan. Ini memperhatikan dengan kondisi Ba’asyir yang sudah rentan sehingga membutuhkan perawatan yang lebih baik.

Terkait pemindahan tempat tahanan, Ryamizard menyebutkan Ba’asyir bisa saja dipindahkan ke tempat tahanan yang ada di Solo. Bahkan tidak menutup kemungkinan dia akan menjadi tahanan rumah. 

Opsi ini lebih bagus dijalankan karena nantinya Ba’asyir bisa dirawat oleh anak atau cucu dan keluarga terdekat. Meski demikian, pemerintah tetap memperhitungkan secara matang keamanan untuk Ba’asyir. 

Namun, dia menuturkan, dengan adanya kemungkinan izin dari Presiden Jokowi untuk memberikan keringanan kepada Ba’asyir, pemerintah berharap ada tindakan baik pula yang dilakukan Ba’asyir ke depan. Dia menyebutkan Ba’asyir pun sejauh ini telah menyetujui permintaan tersebut.

“Ya kan dia sudah janji. Jangan ngomong nanti apalagi menjurus mengajak orang untuk (meneror), nggaklah. Itu janji, saya rasa bagus,” ujar Ryamizard.

Meski sudah mulai mendapatkan lampu hijau untuk berpindah tempat tahanan, Ryamizard belum bisa memastikan kapan Ba’asyir bisa dipindahkan dari tempatnya sekarang ditahan, Gunung Sindur, Bogor.

.

Menhan Ingin Abu Bakar Ba’asyir Balas Kebijaksanaan Presiden

Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu berharap terpidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir tidak aktif lagi dalam jaringan terindikasi terorisme setelah menerima perawatan medis di luar Gunung Sindur.

Hal itu menyikapi pemberian izin Presiden RI Joko Widodo kepada mantan pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu menerima pengobatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

“Yang penting kalau ada kebijaksanaan yang sangat baik dari Presiden harus dibalas baik juga. Dia (Ba’asyir) sanggupi,” ucap Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/3).

Ia mengatakan saat ini pihak Ba’asyir harus fokus dalam proses pemulihan atas sakit yang diderita pada kakinya terlebih dahulu. Wacana grasi atau abolisi, kata Ryamizard, hingga saat ini belum menjadi bahasan pemerintah.

“Saya rasa tidak sampai ke sana. Yang penting dia tahanan rumah saja juga lebih bagus. (Bisa bertemu) Saudara, anak, cucu, kan kayak di rumah sendiri. Kalau dibebaskan dan ada apa-apa nanti pemerintah lagi (disalahkan),” kata Ryamizard.

Selain pengobatan, Jokowi diharapkan diharapkan bisa memberikan grasi kepada Ba’asyir karena telah tua dan sakit-sakitan. Presiden menyatakan hingga kini belum ada surat resmi permintaan grasi di atas meja kerjanya.

Kondisi seperti ini pernah terjadi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono delapan tahun lalu. SBY memberikan grasi kepada mantan Bupati Kutai Kertanegara Syaukani Hasan Rais karena sakit keras.

Ryamizard mengatakan, hal lanjut mengenai itu merupakan kewenangan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Hukum dan HAM.

Sebelumnya, kuasa hukum terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir mengingatkan sejumlah pihak agar tidak mempolitisasi kliennya, termasuk soal pengajuan grasi untuk pendiri Pondok Pesantren Islam Al Mu’min Ngruki, Solo, tersebut.

“Karena ini memasuki tahun politik, nempel dan nyerempet kami berharap dan minta tolong jangan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir dijadikan komoditas politik,” kata kuasa Hukum Ba’asyir, Guntur Fattahillah di RSCM Jakarta, Kamis (1/3).

“Kami melihat demikian (ada isu politik),” kata Guntur.

Apalagi, kata Guntur, selama ini kuasa hukum hanya meminta status tahanan rumah bagi Ba’asyir, dan bukan soal grasi. Pengacara dan keluarga sejauh ini sudah mengajukan permohonan tahanan rumah. Namun belum ada jawaban dari pemerintah.

Guntur menegaskan Ba’asyir belum pernah sekalipun meminta grasi atau pembebasan bersyarat. Alasannya karena Ba’asyir sendiri enggan meminta grasi.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia