TRANSLATE

Menhan: Pertahanan Negara Butuh Sinergitas Pusat dan Daerah

Kamis, 7 September 2017

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan perlu sinergitas antara pusat dan daerah untuk mewujudkan pertahanan negara. “Meski otonomi daerah memberi kewenangan luas pada daerah dalam mengurus rumah tangganya sendiri, masalah pertahanan negara adalah tanggung jawab pemerintah pusat yang tidak didesentralisasikan,” ujar Menhan di Jakarta, Rabu (6/9).

Dia menjelaskan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah juga menyebutkan bahwa urusan pemerintahan absolut adalah urusan pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. “Peran daerah dalam aspek pertahanan negara sangat penting. Daerah dapat menjadi pintu masuk datangnya ancaman nonmiliter yang bersifat multidimensi”.

Dengan demikian, perlu pengembangan postur pertahanan nirmiliter di daerah, yang memiliki kemampuan-kemampuan di antaranya kewaspadaan dini, bela negara, ilmu pengetahuan dan teknologi, ekonomi, sosial, moral, serta dukungan pertahanan negara. Untuk itu, perlu adanya sinkronisasi kebijakan pertahanan negara antara pemerintah pusat dan daerah dalam kerangka pembinaan kesadaran bela negara.

Dia menjelaskan pembinaan bela negara dilaksanakan pada lingkungan pendidikan, lingkungan pemukiman, dan lingkungan pekerjaan. Untuk mencapai tujuan dan sasaran tersebut, maka dibutuhkan pembinaan bela negara diselenggarakan secara simultan, terpadu, dan menyeluruh.

“Tentunya semua itu harus dilakukan secara sinergis antara pemerintah pusat dan daerah. Maka melalui rapat koordinasi ini daat menyiapkan pertahanan sejak dini melalui bela negara di berbagai wilayah Indonesia,” kata Ryamizard.

Selain itu, perkembangan media sosial juga telah ikut mempengaruhi pola pikir dan perilaku masyarakat Indonesia.Kementerian Pertahanan melakukan upaya untuk membentuk kembali karakter bangsa tersebut yaitu melalui kegiatan penanaman dan pemeliharaan karakter generasi muda.

Kegiatan penanaman dan pemeliharaan karakter kepada generasi muda Indonesia yang dilakukan Kementerian Pertahanan bertajuk” Program Parade Cinta Tanah Air” (PCTA). Agenda tahunan yang diselenggarakan sejak 2012 ini diperuntukkan bagi mahasiswa dan mahasiswi dan pelajar SLTA sederajat dari seluruh Provinsi di Indonesia.

Tahun ini, PCTA berlangsung dari 4-7 September 2017 diisi dengan lomba diskusi serta aktivitas lainnya. Para peserta PCTA tingkat nasional berasal dari para pemenang di tingkat provinsi.

.

Menhan: Bela Negara Harus Sinergis antara Pusat dan Daerah

Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Pertahanan menggelar Rapat Koordinasi Kebijakan Pertahanan Negara (Rakor Jakhanneg) yang akan digelar di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat Kamis, 7 September 2017. 

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan Rakor Jakhanneg akan membahas pokok-pokok Kebijakan Pertahanan Negara dalam Persiapan Pertahanan sejak dini melalui Bela Negara. 

Pokok-pokok pembahasan rakor adalah tinjauan Peran Pelaksana Tugas Pokok Kementerian Pertahanan di Daerah dalam menyiapkan pertahanan sejak dini melalui sinergitas pertahanan negara pusat dan daerah. 

“Daerah dapat menjadi pintu masuk datangnya ancaman nonmiliter yang bersifat multidimensi. Sehingga perlunya pengembangan postur pertahanan nirmiliter di daerah, yang memiliki kemampuan-kemampuan diantaranya kewaspadaan dini, bela negara, ilmu pengetahuan dan teknologi, ekonomi, sosial, moral, serta dukungan pertahanan negara,” kata Ryamizard dalam keterangan tertulis kepada Liputan6.com, Rabu (6/9/2017). 

Untuk itu, Ryamizard menilai perlu adanya sinkronisasi kebijakan pertahanan negara antara pemerintah pusat dan daerah dalam kerangka pembinaan kesadaran bela negara. 

“Tentunya semua itu harus dilakukan secara sinergis antara pemerintah pusat dan daerah. Maka Rakor Jakhanneg ini menjadi hal yang penting untuk menyiapkan pertahanan sejak dini melalui Bela Negara di berbagai wilayah Indonesia,” tegas Ryamizard.

Menhan juga menyoroti perkembangan sosial media berbasis internet yang dianggap telah ikut mempengaruhi pola pikir dan perilaku masyarakat Indonesia. 

“Secara teknologi cukup pesat,tetapi di sisi lain terdapat masalah yang memiliki dampak negatif. Seperti bully dalam dunia maya, pelecehan secara daring, penyebaran pesan kebencian, iklan yang salah target, pornografi dan sebagainya,” ucap mantan KSAD itu.

Parade Cinta Tanah Air

Ryamizard menyoroti, sikap bela negara dan cinta tanah air mengalami degradasi akibat pengaruh teknologi informatika dan media sosial yang tidak terfilter dengan baik dan tidak sesuai dengan norma budaya dan karater bangsa Indonesia.

Untuk itu Kementerian Pertahanan melakukan upaya untuk membentuk kembali karakter bangsa, yaitu melalui kegiatan penanaman dan pemeliharaan karakter generasi muda yang melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

Kegiatan penanaman dan pemeliharaan karakter kepada generasi muda Indonesia yang dilakukan Kementerian Pertahanan bertajuk Program Parade Cinta Tanah Air (PCTA). Agenda tahunan yang diselenggarakan sejak 2012 ini diperuntukkan bagi mahasiswa/i dan pelajar SLTA sederajat dari seluruh Provinsi di Indonesia.

Pada tahun ini, PCTA berlangsung dari 4-7 September 2017  diisi dengan lomba diskusi serta aktivitas lainnya.

Para peserta PCTA tingkat nasional berasal dari para pemenang di tingkat provinsi. Sebagai upaya menanamkan cinta tanah air itu juga mereka menunjukkan aneka ragam budaya baik tarian dan pakaian adat dari provinsi masing-masing serta kunjungan ke tempat bersejarah yang ada di Jakarta.

.

Siapkan program bela negara, Menhan sinergikan pusat dan daerah

Merdeka.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencanangkan program bela negara dengan menghimpun energi untuk mengatasi ancaman. Ia menilai ancaman terhadap kedaulatan bangsa dan negara sudah berkembang secara multi dimensi dengan tidak lagi melalui fisik tapi nonfisik. Mulai dari ancaman ideologi, politik, ekonomi, sampai sosial dan budaya.

Untuk mendukung program tersebut, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudutengah menyiapkan pertahanan sejak dini melalui sinergitas pertahanan negara pusat dan daerah. Meski hadirnya otonomi daerah memberi kewenangan luas pada daerah dalam mengurus rumah tangganya sendiri, tapi masalah pertahanan negara adalah tanggung jawab pemerintah pusat yang
tidak didesentralisasikan.

“UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah juga menyebutkan bahwa urusan pemerintahan absolut adalah urusan pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat,” ujar Menhan di Jakarta, Kamis (7/9).

Untuk itu, ia menggelar rapat koordinasi Kebijakan Pertahanan Negara (Rakor Jakhanneg). Rakor yang dilaksanakan pada 7 September 2017 bertempat di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat.

Menhan menilai peran daerah dalam aspek pertahanan negara sangat penting. Daerah dapat menjadi pintu masuk datangnya ancaman nonmiliter yang bersifat multidimensi. Sehingga perlunya pengembangan postur pertahanan nirmiliter di daerah, yang memiliki kemampuan-kemampuan diantaranya kewaspadaan dini, bela negara, ilmu pengetahuan dan teknologi, ekonomi, sosial, moral, serta dukungan pertahanan negara.

“Untuk itu perlu adanya sinkronisasi kebijakan pertahanan negara antara pemerintah pusat dan daerah dalam kerangka pembinaan kesadaran bela negara,” paparnya.

Menhan menambahkan pembinaan Bela Negara dilaksanakan pada lingkungan pendidikan, lingkungan pemukiman, dan lingkungan pekerjaan. “Untuk mencapai tujuan dan sasaran tersebut, maka dibutuhkan pembinaan bela negara diselenggarakan secara simultan, terpadu, dan menyeluruh serta berlanjut, selaras dengan sasaran Pembangunan Nasional,” tuturnya.

“Tentunya semua itu harus dilakukan secara sinergis antara pemerintah pusat dan daerah. Maka Rakor Jakhanneg ini menjadi hal yang penting untuk menyiapkan pertahanan sejak dini melalui Bela Negara di berbagai wilayah Indonesia,” tegas Menhan.

Menhan menilai perkembangan sosial media yang berbasis internet sudah mempengaruhi pola pikir dan perilaku masyarakat.

“Dimana secara teknologi cukup pesat tetapi di sisi lain terdapat masalah yang memiliki dampak negatif. Seperti bully dalam dunia maya, pelecehan secara daring, pencemaran nama baik secara daring, penyebaran pesan kebencian, iklan yang salah target, pornografi dan sebagainya,” ucapnya.

“Dengan demikian sikap bela negara dan cinta tanah air mengalami degradasi akibat pengaruh teknologi informatika dan media sosial yang tidak terfilter dengan baik dan tidak sesuai dengan norma budaya dan karater bangsa Indonesia,” tuturnya.

“Untuk itu Kementerian Pertahanan melakukan upaya membentuk kembali karakter bangsa tersebut yaitu melalui kegiatan penanaman dan pemeliharaan karakter generasi muda yang melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.”

Kegiatan tersebut bertajuk Kementerian Pertahanan bertajuk Program Parade Cinta Tanah Air (PCTA). Agenda tahunan yang diselenggarakan sejak 2012 ini diperuntukkan bagi mahasiswa/i dan pelajar SLTA sederajat dari seluruh Provinsi di Indonesia.

“Pada tahun ini, PCTA berlangsung dari 4-7 September 2017 diisi dengan lomba diskusi serta aktivitas lainnya. Para peserta PCTA tingkat nasional berasal dari para pemenang di tingkat provinsi,” tandasnya.

.

Tanamkan Cinta Tanah Air, Kemenhan Siapkan Pertahanan Negara Sejak Dini

JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) sebagai salah satu pengemban fungsi di bidang pertahanan, merumuskan Kebijakan Pertahanan Negara. Kebijakan pertahanan negara ditetapkan dalam rangka pengelolaan seluruh sumber daya dan sarana prasarana nasional untuk kepentingan pertahanan negara. Kebijakan pertahanan negara disusun berdasarkan visi misi Pemerintah yang juga merupakan visi misi pertahanan negara.

Tahun 2017 merupakan tahapan pembangunan pertahanan negara yang  berkesinambungan melalui sistem yang dilaksanakan secara komprehensif. Sehingga, diperlukan suatu kebijakan terhadap perkembangan lingkungan strategis ancaman nyata terhadap pertahanan negara.

Untuk menjelaskan Pokok-pokok Kebijakan Pertahanan Negara maka diselenggarakan Rapat Koordinasi Kebijakan Pertahanan Negara (Rakor Jakhanneg) pada 6 September 2017 bertempat di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, rakor ini diselenggarakan untuk membahas sinkronisasi kebijakan pertahanan negara, penataan wilayah pertahanan, program bela negara serta perkembangan ancaman nyata seperti bahaya narkoba. Rakor dihadiri oleh Pejabat satuan TNI yang berada di wilayah, para Kaban Kesbangpol serta Kabapeda Provinsi se-Indonesia.

Meski hadirnya otonomi daerah memberi kewenangan luas pada daerah dalam mengurus rumah tangganya sendiri, tapi masalah pertahanan negara adalah tanggung jawab pemerintah pusat yang tidak didesentralisasikan. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah juga menyebutkan bahwa urusan pemerintahan absolut adalah urusan pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

“Peran daerah dalam aspek pertahanan negara sangat penting. Daerah dapat menjadi pintu masuk datangnya ancaman nonmiliter yang bersifat multidimensi. Sehingga, perlunya pengembangan postur pertahanan nirmiliter di daerah, yang memiliki kemampuan-kemampuan di antaranya kewaspadaan dini, bela negara, ilmu pengetahuan dan teknologi, ekonomi, sosial, moral, serta dukungan pertahanan negara. Untuk itu perlu adanya sinkronisasi kebijakan pertahanan negara antara pemerintah pusat dan daerah dalam kerangka pembinaan kesadaran bela negara,” papar Ryamizard.

Dalam rangkaian rakor tersebut juga diadakan program Parade Cinta Tanah Air (PCTA) tingkat pusat yang dihadiri oleh 204 mahasiswa, pelajar SLTA/sederajat, guru pembimbing dan ketua alumni PCTA tingkat provinsi se-Indonesia. Sebagai upaya penanaman dan pemeliharaan karakter kepada generasi muda Indonesia yang dilakukan Kementerian Pertahanan sejak 2012.

Pada tahun ini, PCTA berlangsung dari 4-7 September 2017  diisi dengan lomba diskusi serta aktivitas lainnya. Para peserta PCTA tingkat nasional berasal dari para pemenang di tingkat provinsi. Sebagai upaya menanamkan cinta tanah air itu juga mereka menunjukkan aneka ragam budaya baik tarian dan pakaian adat dari provinsi masing-masing serta kunjungan ke tempat bersejarah yang ada di Jakarta.

Sumber: sindo




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia