TRANSLATE

Keren! Unhan Teliti Infrastruktur Maritim Dasar Laut di Natuna

Kamis, 24 Agustus 2017

JAKARTA – Pusat studi Keamanan Maritim Universitas Pertahanan (Unhan) meneliti infrastruktur maritim dasar laut di Laut Natuna bersama Purnomo Yusgiantoro Center (PYC).

Untuk melakukan penelitian bersama tersebut maka diadakan Focus Group Discussion (FGD) III yang dilaksanakan di Batam pada Rabu (23/8/2017). Dalam acara tersebut, hadir narasumber dari Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Kepri Kemenkominfo dan Lantamal IV.

Acara FGD ini dimulai dengan penandatanganan kerjasama MOU antara Unhan dan Universitas Raja Ali Haji (UMRAH) yang melibatkan Rektor Unhan Letjen TNI DR. I Wayan Midhio, M.Phil dan Warek I UMRAH Prof. DR. rer. nat. H. Rayandra Asyhar, M.Si.

Penelitian kali ini mengusung tajuk “Dampak Infrastruktur Maritim Dasar Laut di Wilayah Laut Natuna Indonesia bagi Keamanan Nasional”. Tajuk penelitian itu nantinya akan melibatkan partisipasi berbagai pihak terkait dalam kapasitas regulator dan operator.

Di acara tersebut Dekan Fakultas Manajemen Pertahanan (FMP) Unhan Laksda TNI DR. Amarulla Octavian, S.T., M.Sc., D.E.S.D. selaku Koordinator Tim Peneliti menjelaskan, bahwa banyak infrastruktur maritim dasar laut yang masih luput dari perhatian aparat keamanan.

“Misalnya seperti pipa migas, kabel bawah laut, buoy, platform jack up, dan peralatan sonar bawah laut. Apalagi jika operatornya ternyata diketahui dari pihak luar sehingga terbuka sekali kemungkinan infrastruktur itu justru disimpangkan menjadi ancaman keamanan nasional Indonesia,” ungkap Octavian seperti siaran pers yang diterima Okezone, Rabu (23/8/2017).

Ia menerangkan, security clearance wajib melekat sepanjang infrastruktur maritim dasar laut itu digunakan sebagaimana prosedur internasional yang lazimnya berlaku di berbagai negara. “Tidak hanya saat pengajuan izin prinsip dan izin operasional,” tegasnya.

Para peserta diskusi yang mengikuti FGD III tersebut cukup intens membahas terkait legalitas prosedur perizinan di level kementerian. Hal tersebut agar dapat disinergikan dengan kewenangan aparat keamanan dalam pengawasan sejak instalasi awal hingga pengawasan serta pemeliharaan.

Di acara hari ini, hadir jajaran pejabat negara dan daerah seperti Pemprov Kepri, Lantamal IV, Polda Kepri, Pemkab Natuna dan Pemkab Anambas. Kemudian dari pihak kementerian yang hadir yakni Kemenko Polhukam, Kemhan dan Kemhub. Turut hadir pula para ahli dari SKK Migas, Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), beberapa LSM dan para tokoh masyarakat.

Sumber: https://news.okezone.com

.

Infrastruktur Bawah Laut Bisa Jadi Ancaman Nasional

Metrotvnews.com, Batam: Infrastruktur maritim bawah laut yang banyak membentang di perairan Indonesia bisa mengancam keamanan nasional. Apalagi jika pemilik infrastruktur itu adalah pihak luar.

“Banyak infrastruktur maritim dasar laut seperti pipa minyak dan gas, kabel bawah laut, buoy,platform jack up, dan peralatan sonar bawah laut yang instalasinya berada di perairan teritorial Indonesia. Keberadaannya relatif luput dari perhatian aparat keamanan,” kata Koordinator Tim Peneliti Pusat Studi Keamanan Maritim Universitas Pertahanan (Unhan), Laksamana Muda TNI Amarulla Octavian, dalam keterangan tertulis, Rabu 23 Agustus 2017.

Pusat Studi Keamanan Maritim Unhan bekerja sama dengan Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) melakukan penelitian untuk mencermati infrastruktur maritim dasar laut di Indonesia, khususnya di Laut Natuna. Penelitian ini mengambil tema “Dampak Infrastruktur Maritim Dasar Laut di Wilayah Laut Natuna Indonesia bagi Keamanan Nasional”.

Octavian mengatakan infrastruktur bawah laut yang dimiliki pihak luar bisa saja dimanfaakan untuk kepentingan terselubung. “Sangat terbuka untuk disimpangkan dan menjadi ancaman keamanan nasional,” katanya.

Untuk itu, ia meminta agar pemerintah membahas legalitas prosedur perizinan infrastruktur bawah laut itu sejak dari level kementerian teknis. Selanjutnya, prosedur itu bisa disinergikan dengan kewenangan aparat keamanan sebagai pengawas di lapangan.

“Sebagaimana prosedur internasional yang lazim berlaku di banyak negara, maka security clearanceharus terus melekat sepanjang infrastruktur maritim dasar laut tersebut digunakan. Tidak hanya saat pengajuan izin prinsip dan izin operasional,” tegas Dekan Fakultas Manajemen Pertahanan Unhan ini.

Penelitian kedua instansi ini sudah memasuki Focus Group Discussion (FGD) III yang diselenggarakan di Batam, Kepulauan Riau, hari ini. Narasumber yang hadir dari berbagai instansi, mulai dari pemerintah daerah Kepri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Lantamal IV TNI Angkatan Laut, dan Polri.

Hadir pula perwakilan dari Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Perhubungan. FGD III ini juga dihadiri para ahli dari SKK Migas, Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), beberapa anggota LSM, dan tokoh masyarakat.

Di sela-sela FGD dilakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Unhan dan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH). Penandatanganan dilakukan oleh Rektor Unhan Letjen TNI I Wayan Midhio dan Warek I UMRAH Prof. Rayandra Asyhar.

.

Penelitian Bersama Unhan dan Purnomo Yusgiantoro Center Atas Infrastruktur Maritim Dasar Laut

NUSANTARANEWS.CO, Batam – Pusat Studi Keamanan Maritim Universitas Pertahanan (Unhan) melaksanakan penelitian bersama Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) atas infrastruktur maritim dasar laut di Laut Natuna. Sebagai rangkaian kegiatan penelitian bersama tersebut, maka Focus Group Discussion (FGD) III dilaksanakan di Batam pada tanggal 23 Agustus 2017 menghadirkan narasumber dari Pemda Provinsi Kepri, Kemenkominfo dan Lantamal IV.

FGD didahului dengan penandatanganan MOU antara Unhan dan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) antara Rektor Unhan Letjen TNI I Wayan Midhio dan Warek I UMRAH Prof. DR. Rayandra Asyhar.

Penelitian bersama tersebut berjudul “Dampak Infrastruktur Maritim Dasar Laut di Wilayah Laut Natuna Indonesia bagi Keamanan Nasional” yang juga melibatkan partisipasi berbagai pihak terkait dalam kapasitas regulator dan operator. Hadir para pejabat dari daerah seperti Pemprov. Kepri, Lantamal IV, Polda Kepri, Pemkab Natuna dan Pemkab Anambas. Kementerian yang hadir dari Kemenko Polhukam, Kemhan dan Kemhub. Hadir pula para ahli dari SKK Migas, Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), beberapa LSM dan para tokoh masyarakat.

Dekan Fakultas Manajemen Pertahanan (FMP) Unhan Laksda TNI Amarulla Octavian selaku Koordinator Tim Peneliti menjelaskan bahwa banyak infrastruktur maritim dasar laut, seperti pipa Migas, kabel bawah laut, buoy, platform jack up, dan peralatan sonar bawah laut yang instalasinya berada di perairan teritorial Indonesia dan keberadaannya justru relatif luput dari perhatian aparat keamanan.

“Apalagi jika operatornya ternyata diketahui dari pihak luar sehingga terbuka sekali kemungkinan infrastruktur seperti yang dimaksud justru disimpangkan menjadi ancaman keamanan nasional Indonesia,” katanya, Rabu (23/8).

Diskusi ini berlangsung intens membahas legalitas prosedur perijinan pada level kementerian teknis agar dapat disinergikan dengan kewenangan aparat keamanan untuk pengawasan saat instalasi awal dan pengawasan saat operasional dan pemeliharaan.

“Sebagaimana prosedur internasional yang lazim berlaku di banyak negara, maka security clearance harus terus melekat sepanjang infrastruktur maritim dasar laut tersebut digunakan. Tidak hanya saat pengajuan ijin prinsip dan ijin operasional”, tegas Octavian.

Penelitian ini untuk mengevaluasi apakah infrastruktur maritim dasar laut diketahui benar penggunaannya tidak menyimpang dari ijin yang diberikan oleh pemerintah.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia