TRANSLATE

Menhan Ingatkan Pentingnya Sinergitas untuk Bangun Industri Pertahanan

Rabu, 23 Agustus 2017

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudumengatakan, sinergitas antar-lembaga untuk membangun industri pertahanan nasional penting untuk dilakukan

Pandangan ini disampaikan Ryamizard saat peluncuran dan bedah buku kebijakan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) yang digelar di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017).

Industri pertahanan nasional kita mengenal konsep Triple Helix dalam membangun industri pertahanan, yakni sinergi antara pendidikan tinggi, pemerintah, dan industri pertahanan,” kata Ryamizard.

Menurut Ryamizard, industri pertahanan tidak akan maju jika tidak ada dukungan dari pemerintah dan perguruan tinggi.

Perguruan tinggi dan industri pertahanan bekerja sama melakukan penelitian, pengembangan, dan rekayasa yang dibutuhkan untuk meningkatkan kemampuan serta keterampilan.

Dengan demikian, inovasi dan teknologi terus berkembang.

“Sementara pemerintah mendukung kegiatan-kegiatan tersebut melalui kebijakan yang diterbitkan,” kata dia.

Menurut Raymizard, seninergitas dengan pendidikan tinggi telah membuahkan hasil.

“Selama ini perguruan tinggi kami ajak kerjasama, sehingga kita bisa buat drone, kapal selam tanpa awak,” kata Ryamizard.

.

Dukung Industri Strategis untuk Pertahanan Negara

jpnn.com, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mendorong pengembangan industri strategis nasional. Sebab industri strategis nasional sangat diperlukan dalam pertahanan negara.

“Apabila industri strategis sudah mandiri tentunya kita punya kepercayaan diri yang luar biasa dalam mengawal dan menjaga wilayah NKRI karena tidak akan diembargo lagi,” kata Panglima TNI Jenderal TNI Gaot Nurmantyo di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Kemenhan RI, Jala Merdeka Barat Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017).

Panglima menyampaikan hal itu usai acara Peluncuran dan Bedah Buku Kebijakan KKIP (Komite Kebijakan Industri Pertahanan) Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI oleh Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu dan Ketua KKIP Laksamana TNI (Purn) Sumardjono.

Menurut Jenderal Gatot, Alutsista yang dimiliki TNI dari produksi industri dalam negeri masih memiliki banyak kekurangan, tapi di sisi lain juga masih banyak kelebihannya.

“TNI sebagai pengguna Alutsista selalu memberikan masukan dan evaluasi terhadap industri pertahanan dalam negeri kepada Kementerian Pertahanan RI,” jelasnya.

Selanjutnya, Panglima TNI mengatakan pengembangan industri strategis dilakukan secara bertahap, tidak bisa langsung ke alih teknologi dan sebagainya. Namun demikian, kemajuan-kemajuan industri strategis juga berkembang pesat. Contohnya, kita sudah mulai membuat Kapal Selam dan Pesawat Tempur, termasuk Radar dan Tank Model Rantai.

Menurutnya, untuk pengembangan industri pertahanan dalam negeri perlu peningkatan kualitas sumber daya manusia. Di samping itu perlu dicarikan lokasi baru yang lebih strategis untuk pengembangan industri pertahanan seperti Pindad yang berlokasi di Bandung sudah tidak visioner lagi.

“Pindad mungkin perlu direlokasi di suatu tempat yang lebih luas, dan dekat Pelabuhan, Bandara dan sebagainya,” katanya.

.

Mengintip Jeroan Sukhoi SU-35

Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah Indonesia memastikan membeli 11 unit pesawat tempur Sukhoi SU-35 dari Rusia dengan total nilai US$1,14 miliar. Pembelian dengan skema imbal beli dengan Rusia itu, lengkap dengan hanggar dan persenjataannya.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyebut, Sukhoi SU-35 yang dibeli Indonesia dengan harga US$90 juta itu merupakan versi lengkap, dengan kemampuan untuk menembak dan mengebom.

Lantas, bagaimana jeroan dari burung besi tersebut. Pemerhati peralatan utama sistem persenjataan (alutsista) Haryo Adjie Nogo Seno mengatakan, jika ingin menengok jeroan apa yang dipasang akan bergantung pada hasil kontrak akhir.

Kontrak tersebut, kata Haryo, baru akan diteken hitam di atas putih dua bulan lagi di Moscow, Rusia. “Intinya belum ada yang tahu tentang detail karena kontrak final pun belum terjadi, paling merujuk ke spesifikasi standar,” kata Haryo kepadaCNNIndonesia.com, Rabu (23/8).

Ia menjelaskan, Sukhoi memiliki beberapa plus minus. Pesawat itu memiliki daya angkut senjata (tonase dan jumlah) yang tergolong tinggi dengan 12 hard point. Sementara untuk mesin memiliki usia pakai yang lebih panjang.

Pesawat itu juga bisa membawa bekal senjata dari tipe sebelumnya. Sukhoi juga diklaim paling rendah kerawanan terhadap embargo.

“Mampu beroperasi dari landasan pendek berkat mesin yang dilengkapi TVC (thrust vectoring control), bahkan konfigurasi rodanya menjadikan Su-35 dapat dioperasikan dari landasan yang agak kasar,” bebernya.

Minusnya, Haryo Adjie menambahkan, Sukhoi hanya tersedia dalam varian kursi tunggal. Alhasil proses latih tempur atau konversi hanya bisa dilakukan di simulator.

“Atau bisa juga mengandalkan Su-30MK2 Flanker yang juga telah dimiliki TNI AU,” ujarnya.

Sementara untuk biaya operasional per jam terbilang paling tinggi. Bahkan, ada yang menyebut Sukhoi sebagai ‘ATM terbang.’

Mengutip informasi dari defence.pk, biaya operasional per jam (cost of flying per hours) Su-27/Su-30 mencapai US$7.000, sementara untuk Su-35 biaya operasi per jam bisa mencapai US$14.000. Sebagai perbandingan biaya operasional per jam F-16

Belum lagi, ujar Haryo Adjie, belum ada kejelasan untuk detail skema ToT (Transfer of Technology) yang ditawarkan kepada pihak PT Dirgantara Indonesia.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyebut pembelian Sukhoi dengan skema imbal beli sesuai praktik pelaksanaan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.

Pada pasal 43 ayat 5 huruf e UU tersebut menjelaskan, setiap pengadaan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) dari luar negeri wajib disertakan imbal beli, kandungan lokal dan offset minimal 85 persen di mana kandungan lokal dan atau offset paling rendah 35 persen.

“Ini baru pertama kali kami merasakan UU itu, sebelumnya belum terlaksana. Pelaksanaannya G to G langsung, tidak ada perantara macam-macam. Imbal dagang 50 persen, offset 35 persen, jadi total 85 persen. Ini juga membantu ekspor ke luar, jadi ada nilai tambah,” kata Ryamizard di Gedung Kementerian Pertahanan, kemarin (22/8).

Indonesia, kata Ryamizard, akan berpikir dua kali dalam pengadaan alutsista jika tidak dilakukan dengan sistem imbal beli.

“Banyaklah negara, negara lain hampir semua negara (pakai sistem itu), Australia ada ToT, langsung nawarin ToT dia. Enggak harus kita tanya, dia nawarin,” ujarnya.

Mekanisme imbal beli itu akan dilakukan dengan melibatkan pemerintah kedua negara atau government to government (G to G), guna memastikan tidak ada pihak ketiga yang ikut terlibat dalam pengadaan alutsista.

“Yang penting kalau beli kan G to G, enggak boleh rekanan-rekanan menentukan. Memang siapa, duitnya duit Kemhan kok,” ucapnya.

.

Ryamizard: Pengadaan Helikopter AW 101 tidak Lewat Kemenhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan, proses pengadaan helikopter AgustaWestland (AW-101) yang awalnya untuk keperluan presiden, tidak melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan). Hal itu disampaikan menanggapi kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter tersebut.

“Dulu pengadaan TNI AU. Pertama kali untuk kepresidenan. Kalau kepresidenan kan (pengadaan) enggak lewat Kemhan. Kemudian presiden (bilang) tidak boleh, saya tidak boleh juga,” kata Ryamizard di Jakarta, Rabu (24/8).

Sebelumnya pengadaan AW-101 atau helikopter jenis VVIP ini diperuntukkan bagi keperluan Presiden. Kendati ditolak Presiden RI Joko Widodo, pengadaan heli buatan perusahaan gabungan asal Inggris dan Italia itu tetap dilakukan, dengan perubahan jenis menjadi heli untuk keperluan angkutan.

POM TNI menduga terjadi penyimpangan dana atau korupsi sekitar Rp 224 miliar dari nilai proyek Rp 738 miliar. Adapun Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi Komandan POM TNI akan melaksanakan pengecekan secara fisik Helikopter AW 101 di Skadron Teknik (Skatek) Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur (Jaktim), Kamis (24/8) pagi ini.

.

Anggaran RAPBN 2018 turun, Menhan sebut tak ada pengurangan program

Merdeka.com – Pemerintah telah menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2018 kepada DPR. Dalam RAPBN 2018, anggaran Kementerian Pertahanan diajukan sebesar Rp 105,7 triliun turun dari APBN-P 2017 yang sebesar Rp 114,8 triliun.

Menteri Pertahanan, Jenderal TNI (Purn), Ryamizard Ryacudu mengatakan, tidak akan ada pengurangan program prioritas meskipun anggaran RAPBN 2018 turun.

“Enggak (Pengurangan). Itu nanti kan kalau ada uang lagi ya ditambah lagi nanti,” ujar Ryamizard, di kantornya, Rabu (23/8).

Kendati begitu, kata dia, akan ada pengadaan baru alat utama sistem senjata Tentara Nasional Indonesia (Alutsista). “Iya kan nanti yang tua-tua diganti,” jelasnya.

Dia menambahkan, anggaran untuk industri dalam negeri 2018 mengalami kenaikan menjadi 40 persen dari tahun sebelumnya hanya 20 persen.

“Ada ketentuan ada sekitar 40 persen kenaikan, dari dulu ketentuan anggaran 20 persen nanti akan naik. Jadi Pemerintah akan menaikkan itu supaya industri dalam negeri bisa menyerap untuk memaksimalkan,” pungkasnya.

.

Anggaran Kemenhan Terbesar Kedua di RAPBN 2018 meski Turun

JAKARTA – Anggaran Kementerian Pertahanan (Kemhan) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 tercatat terbesar kedua, meski mengalami penurunan dibandingkan tahun 2017. Komponen belanja pemerintah pusat meliputi belanja Kementerian Lembaga (KL) sebesar Rp 814,1 triliun dan non KL sebesar Rp 629,2 triliun.

Sementara Kemenhan menempati posisi kedua yang mendapatkan alokasi belanja negara terbesar pada RAPBN 2018 untuk kategori Kementerian yakni mencapai Rp105,7 triliun. Angka ini sebenarnya lebih rendah dari proyeksi anggaran Kemhan tahun 2017 sebesar Rp108 triliun.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menilai pengurangan itu masih wajar. Lantaran menurutnya, apabila ada uang pasti akan ditambah lagi. Sebab, bagianya semuanya untuk memenuhi asas kebutuhan. Apalagi, saat ini banyak juga alutsista yang sudah peremajaan.

“Yang tua-tua sudah saatnya diganti misalnya F-5 diganti Sukhoi. Pembelian sebelas Sukhoi itu masih kurang. Sebab, membeli itu harusnya satu sekuadron. Tapi pelan-pelan akan ditambai lagi. Sesuailah itu. Tidak akan berkurang,” katanya kepada wartawan usai membuka peluncuran buku KPPI di Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Lebih lanjut Ia menegaskan dengan anggaran tersebut bakal upaya menghidupkan industri pertahanan terus dimatangkan. Salah satunya mengalokasikan anggaran sebesar Rp40% agar terserap industri. “Ada ketentuan nanti dinaikkan menjadi 40%, dahulu itu baru 20%. Pemerintah akan berupaya menaikkan itu, supaya industri pertahanan dalam negeri bisa menyerap untuk memaksimalkan,” ujar dia.

Dalam kesempatan itu, sambung Ia menjelaskan bahwa buku yang dibuat KPPI memuat kebijakan-kebijakan industri pertahanan. Nantinya, bersinergi dan berguna bagi pengguna TNI-Polri. Makanya, saat ini yang dialikan untuk membesarkan industri perthanan dalam negeri. “Supaya tidak kalah dengan industri pertahanan yang ada di luar negeri. Ini adalah kebijakan yang harus dilaksanakan,” jelasnya.

Dijelaskan, bila saat ini tidak perlu membandingkan dengan kebijakan masa lalu. Sebab, bila yang lalu kurang baik dan lambat serta yang lain-lain, maka ke depan tidak boleh lagi. Makanya Ia menegaskan, semua pihak harus mendukung industri pertahanan.

Ryamizard juga berpesan, supaya sinergi terus dibangun. Makanya, peran tidak hanya di Kementerian Pertahanan, namun kementeriam lainnya terutama perguruan tinggi. Selama ini perguruan tinggi juga diajak kerjasama. Bahkan perguruan tinggi yang membuat drone, kapal selam tanpa awak.

“Semua perusahaan lama maupun yang baru akan sinergi. Makanya dalam waktu dekat akan kita kumpulkan lagi. Mari kita kerja sama dengan baik karena ini untuk bangsa dan negara. Tidak boleh ada yang lambat-lambat, mudah-mudahan tidak ada lagi,” pungkasnya.

Sebagai informasi bersumber dari dokumen Advertorial RAPBN 2018 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) terdapat 10 Kementerian Negara/Lembaga (K/L) yang mendapat alokasi belanja negara terbesar pada RAPBN 2018. Untuk kategori Kementerian adalah: 1. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rp106,9 triliun; 2. Kementerian Pertahanan Rp105,7 triliun;  3. Kementerian Agama Rp62,2 triliun; 4. Kementerian Kesehatan Rp59,1 triliun.

Selanjutnya, 5. Kementerian Perhubungan Rp48,2 triliun; 6. Kementerian Keuangan Rp45,7 triliun; 7. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Rp 41,3 triliun; 8. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Rp40,1 triliun; 9. Kementerian Sosial Rp34,0 triliun; dan 10. Kementerian Pertanian Rp23,8 triliun.

Sementara, 10 Lembaga yang mendapatkan alokasi terbesar pada RAPBN 2018 adalah: 1. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Rp77,8 triliun; 2. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp12,5 triliun; 3. Mahkamah Agung Rp8,3 triliun; 4. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rp5,7 triliun; 5. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rp5,6 triliun.

Pada posisi ke 6 ditempati Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Rp5,5 triliun; 7. Kejaksaan Rp5,5 triliun; 8. Badan Pusat Statistik Rp4,8 triliun; 9. Badan Pemeriksa Keuangan Rp2,8 triliun; dan 10. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Rp2,2 triliun.

Sumber: https://ekbis.sindonews.com




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia