PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 035/PMK.010/2017 TENTANG JENIS BARANG KENA PAJAK YANG TERGOLONG MEWAH SELAIN KENDARAAN BERMOTOR YANG DIKENAI PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH
Kamis, 3 Agustus 2017
Download
Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia