Kemhan Ingin Kontrol Penggunaan Bahan Peledak
Senin, 24 Juli 2017Kementerian Pertahanan ingin mendorong PT Dahana (Persero) selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) industri strategis di bidang pembuatan bahan peledak agar bisa menjadi pemain tunggal di dalam negeri, sehingga dapat lebih mandiri dan serta berdaulat di negeri sendiri terkait dengan bahan peledak.
Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Dr. Widodo saat melakukan kunjungan peninjaun ke Lokasi On Side Plant Jobside (OSP) Dahana Bulk Emultion (DABEX) PT Dahana (Persero) – Job Site Karimun di Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, beberapa saat lalu.
Sekjen Kemhan yang juga selaku Komisaris Utama PT Dahana (Persero) mengatakan, upaya tersebut perlu didorong karena salah satunya adalah untuk mempermudah pengendalia peredaran bahan peledak dan mencegah penggunaannya untuk kepentingan yang tidak diinginkan dan membahayakan seperti tindakan terorisme.
“PT Dahana harus bisa lebih mandiri dan berdaulat terkait bahan peledak di negeri sendiri. Di negara manapun bahan peledak dikontrol oleh Pemerintah, otoritas pengendaliannya ada ditangan Kementerian Pertahanan”, kata Sekjen Kemhan.
Lebih lanjut menurut Sekjen Kemhan, agar upaya diatas tersebut dapat terwujud maka diperlukan sebuah regulasi untuk mengoptimalkan agar seluruh pengguna bahan peledak di Indonesia tunduk pada aturan, yang pada akhirnya penggunaan bahan peledak dapat dikontrol secara baik.
“Dukungan untuk PT Dahana (Persero) perlu diperkuat agar bisa menjadi pemain tunggal di bidang bahan peledak. Kalau mineralnya tidak ada masalah, tetapi begitu bahan peledaknya harus otoritas dari Kemhan”, tandasnya.
Selain diperlukan sebuah regulasi, tak kalah pentingnya juga dibutuhkan suatu dukungan dan sinergi yang baik dari kementerian lainnya yakni Kementerian Badan Usaha Miilik Negara, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
Sumber: http://www.suaranusantara.com/