PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERENCANAAN PERTAHANAN NOMOR 08 TAHUN 2016 TENTANG MEKANISME PELAKSANAAN ANGGARAN BELANJA NEGARA YANG BERSUMBER DARI PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Sabtu, 20 Mei 2017
Download
Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia