TRANSLATE

DPR Dorong Pembentukan Badan Cyber Nasional

Selasa, 16 Mei 2017

JAKARTA, (PR).- Saat masyarakat tengah ramai karena serangan ransomware wannacry, Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mendorong dibentuknya Badan Cyber Nasional. Peran dan Fungsi Badan Cyber Nasional, menurut dia, adalah untuk menghadapi cyber war dan perang digital di dunia maya serta perlindungan terhadap kemanan data Negara dan warga.

Dia mengatakan, dalam berbagai kesempatan, telah dibahas dalam Rapat Kerja Komisi I dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pertahanan, BIN, dan berbagai lembaga terkait lainnya, agar segera dibentuk Badan Cyber Nasional.

“Sudah saatnya, Pemerintah mempercepat berbagai persiapan untuk menuju pembentuk badan tersebut,” ujarnya, Senin, 15 Mei 2017.

Menurut dia, BCN tidak saja fokus pada defence tapi juga public utilities. Untuk itu, berbagai pihak harus dilibatkan baik pemerintah, kalangan bisnis, akademisi hingga praktisi. Bersamaan dengan itu, masyarakat juga harus memiliki kesadaran untuk melindungi data pribadinya.

“Sejauh ini penanganan dan pengawasan terhadap permasalahan cyber nasional masih bersifat sektoral di lingkup Kementerian/Kelembagaan dan belum bersifat koordinatif. Belum ada badan yang mampu mengkoordinasikan secara integral,” katanya.

Padahal, ujarnya, Indonesia merupakan negara dengan wilayah sangat luas berikut jumlah pengguna internet sepertiga lebih dari jumlah penduduk. Dia mengatakan, sangat disayangkan negara seluas Indonesia belum memiliki Badan Cyber Nasional.

Sebagai rujukan, tuturnya, sejumlah Negara telah memandang keberadaan Badan Cyber  sebagai lembaga yang penting dan harus ada dalam konteks pengamanan negara. Sebagai contoh, Amerika sudah membentuk kekuatan pertahanan cyber pada tahun 2008 dan memiliki akses langsung ke Presiden. Adapun Singapura telah membentuk Badan Cyber pada tahun 2009.

Menurut dia, yang terjadi saat ini adalah bukan lagi perang fisik, namun perang informasi dan data. Sejalan dengan itu, era TIK membuat sebagian data telah dikemas dalam format digital. Untuk itu, permasalahan cyber nasional menjadi salah satu isu strategis yang berpotensi mengancam keamanan cyber di Indonesia.

“Mengingat Indonesia memiliki data Negara, termasuk data rahasia yang bersifat strategis maupun data warga.  Negara yang sudah sepatutnya melindungi data-data itu,” ujarnya.

Terkait virus WannaCry, saat ini Kementrian Komunikasi dan Informatika tengah melakukan penanganan dengan mengandalkan “hacker putih”. Mereka mencoba membuat antivirus yang bisa membuka data yang terserang WannaCry. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan, belum ada cara yang ditemukan untuk bisa membuka kembali data-data yang diserang ransomware itu. 

.

Badan Cyber Nasional Mendesak

Jakarta – Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang cepat, keberadaan Badan Cyber Nasional dianggap sebagai lembaga yang urgent dan harus ada dalam konteks pengamanan negara.

Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, sehubungan dengan munculnya berbagai permasalahan cyber seperti pembajakan web dan maraknya serangan virus, maka pemerintah perlu segera membentuk Badan Cyber Nasional.

Urgensi pembentukan lembaga ini, kata Kharis, dalam berbagai kesempatan telah dibahas dalam rapat kerja dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pertahanan, BIN, dan berbagai lembaga terkait lainnya, agar pemerintah segera membentuk Badan Cyber Nasional.

“Sudah saatnya, pemerintah mempercepat berbagai persiapan untuk menuju pembentuk badan tersebut,” kata Kharis, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Senin (15/5).

Hal itu menanggapi maraknya pembajakan web dan munculnya virus berupa malware Ransomware WannaCRY di tanah air.

Menurutnya, peran dan fungsi Badan Cyber Nasional adalah menghadapi cyber war dan perang digital di dunia maya serta perlindungan terhadap kemanan data Negara dan warga.

“Untuk itu berbagai pihak harus dilibatkan baik pemerintah, kalangan bisnis, akademisi hingga praktisi. Sejalan dengan itu, masyarakat juga memiliki kesadaran untuk melindungan data pribadinya,” terangnya.

Sebagai rujukan, kata Kharis, sejumlah negara telah memandang keberadaan Badan Cyber sebagai lembaga yang urgent dan harus ada dalam konteks pengamanan negara.

“Sebagai contoh Amerika sudah membentuk kekuatan pertahanan cyber pada tahun 2008 dan memiliki akses langsung ke Presiden. Adapun Singapura telah membentuk Badan Cyber pada tahun 2009,” tegasnya.

Sumber: http://www.jurnas.com/

.

Komisi I: Badan Siber Nasional Mendesak Dibentuk

JAKARTA, suaramerdeka.com – Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang cepat, yang terjadi saat ini adalah bukan lagi perang fisik, namun perang informasi dan data. Sejalan dengan itu, era TIK membuat sebagian data telah dikemas dalam format digital.

Untuk itu, menurut Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari, permasalahan siber nasional menjadi salah satu isu strategis yang berpotensi mengancam keamanan siber di Indonesia. Apalagi Indonesia memiliki data Negara termasuk data rahasia yang bersifat strategis maupun data warga negara yang sudah sepatutnya dilindungi.

“Sejauh ini penanganan dan pengawasan terhadap permasalahan cyber nasional masih bersifat sektoral di lingkup Kementerian/Kelembagaan dan belum bersifat koordinatif,” ujar Kharis, Senin (15/5).

Dia mengatakan hingga saat ini belum ada badan yang mampu mengkoordinasikan secara integral. Padahal, Indonesia merupakan Negara dengan wilayah sangat luas berikut jumlah pengguna internet sepertiga lebih dari jumlah penduduk. “Sangat disayangkan  belum memiliki Badan Siber Nasional,” ujarnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, sebagai rujukan, sejumlah Negara telah memandang keberadaan Badan Siber sebagai lembaga yang urgent dan harus ada dalam konteks pengamanan negara.

Amerika sudah membentuk kekuatan pertahanan siber pada tahun 2008 dan memiliki akses langsung ke Presiden. Adapun Singapura telah membentuk Badan Siber pada tahun 2009.

Maka, lanjutnya, pemerintah perlu segera membentuk Badan Siber Nasional. Urgensi pembentukan lembaga ini, dalam berbagai kesempatan telah dibahas dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika,  Kementerian Pertahanan, BIN, dan berbagai lembaga terkait lainnya, agar Pemerintah segera membentuk Badan Siber Nasional.

“Sudah saatnya, Pemerintah mempercepat berbagai persiapan untuk menuju pembentuk badan tersebut,” katanya.

Anggota DPR asal daerah pemilihan Jawa Tengah ini menjelaskan, peran dan Fungsi Badan Siber Nasional adalah menghadapi cyber war dan perang digital di dunia maya serta perlindungan terhadap kemanan data Negara dan warga. Badan tersebut tidak saja fokus pada defence tapi juga public utilities. Untuk itu berbagai pihak harus dilibatkan baik Pemerintah, kalangan bisnis, akademisi hingga praktisi.

“Sejalan dengan itu, masyarakat juga harus memiliki kesadaran untuk melindungan data pribadinya,” katanya.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia