TRANSLATE

Jamin Kepala Bakamla Hadir di Tipikor, Panglima: TNI Patuh Hukum

Rabu, 26 April 2017

TEMPO.CO, Jakarta – Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memastikan kehadiran Kepala Badan Keamaman Laut (Bakamla) Laksamana Madya Arie Soedewo sebagai saksi, dalam sidang suap pengadaan proyek satelit monitoring yang digelar Rabu, 26 April 2017.

“Pasti datang kok nanti. Saya yakinkan bahwa anggota TNI itu patuh hukum,” ujar Gatot saat ditanyai di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat, Selasa, 25 April 2017.

Gatot sebelumnya diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membantu menghadirkan Arie dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut. Arie tercatat lebih dari dua kali tak memenuhi panggilan jaksa penuntut umum.

“Pada saat itu Pak Arie memang sedang tidak ada. Tapi nanti pada tanggal 26 (April 2017) dia pasti datang,” ujar Gatot.

Konfirmasi kehadiran Arie pun telah diungkapkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. “Kami berharap komitmen yang kuat dari Panglima TNI dan jajarannya kemudian bisa memastikan informasi dibuka di persidangan bisa diproses secara baik,” kata Febri di kantornya, Selasa.

Sidang lanjutan dugaan suap pengadaan satelit monitoring besok akan menghadirkan sejumlah saksi yang berkaitan dengan terdakwa Direktur PT Merial Esa Indonesia Fahmi Darmawansyah.

.

Panglima TNI Pastikan Kepala Bakamla Bersaksi di Sidang Tipikor

Liputan6.com, Jakarta – Pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) tengah menyidangkan perkara dugaan korupsi pengadaan satelit monitor di Badan Keamanan Laut (Bakamla), dengan terdakwa Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah.

Namun, sidang tersebut membuat jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibuat meradang. Sebab, Kepala Bakamla Laksamana Madya Arie Soedewo yang merupakan saksi penting tak kunjung hadir.

Terkait hal itu, Panglima TNI Gatot Nurmantyo yakin anak buahnya akan hadir ke sidang Tipikor. Menurut dia, semua anggotanya patuh hukum.

“Datang kok nanti. Jadi saya yakinkan bahwa anggota TNI itu patuh hukum,” ucap Gatot di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (25/4/2017).

Menurut dia, ketidakhadiran Arie di sidang Tipikor karena yang bersangkutan sedang tak berada di Jakarta untuk menjalankan tugas.

“Saat itu, Pak Arie memang sedang tidak ada. Tapi nanti pada tanggal 26 (April), pasti datang,” tegas Gatot.

Soal rencana JPU KPK yang sudah berkoordinasi dengan POM TNI agar bisa memanggil Arie ke pengadilan, menurut dia hal tersebut tak perlu dilakukan.

“Tidak perlu. Pasti datang dia,” pungkas Gatot.

Diketahui, JPU dari KPK telah dua kali memanggil Arie untuk bersaksi. Namun, Arie tidak hadir di Pengadilan Tipikor karena alasan dinas.

Arie Soedewo disebut-sebut meminta jatah 7,5 persen dari pengadaan satelit pemantau senilai Rp 400 miliar di Bakamla. Jatah 7,5 persen merupakan bagian fee 15 persen yang disepakati Fahmi.

.

Panglima TNI pastikan Kepala Bakamla akan hadir di Sidang Tipikor

Merdeka.com – Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memastikan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Arie Sudewo akan hadir dalam pemanggilan berikutnya sebagai saksi dugaan suap pengadaan monitoring satelit di Bakamla tahun anggaran 2016. Arie Sudewo diketahui sudah dua kali mangkir dari persidangan untuk terdakwa staf PT Merial Esa Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta.

Gatot memastikan anak buahnya itu akan hadir pada persidangan selanjutnya yang akan digelar pada Rabu (26/4) besok di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi.

“Datang kok nanti. Jadi saya yakinkan bahwa anggota TNI itu patuh hukum,” kata Gatot usai mengikuti rapat di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (25/4).

Gatot mengatakan pada pemanggilan pertama dan kedua, Arie Sudewo tersebut tak hadir bukan karena menghindar. Namun, jenderal bintang tiga tersebut tengah memiliki tugas ke luar daerah sehingga tak berada di DKI Jakarta.

“Pada saat itu Pak Arie memang sedang tidak ada. Tapi nanti pada tanggal 26 (April) dia pasti datang,” kata Gatot.

Sebelumnya dalam sidang, Ketua Majelis Hakim Franky Tumbuwun menyetujui penetapan untuk menghadirkan Arie Sudewo dalam persidangan.

“Ya nanti diusahakan, minta ke panitera,” kata Franky saat memimpin sidang.

Dalam surat dakwaan Laksamana Madya Arie Sudewo disebut meminta jatah 7,5 persen dari pengadaan monitoring satelitte senilai Rp 400 miliar di Badan Keamanan Laut.

Jatah 7,5 persen adalah setengah dari fee 15 persen yang disepakati antara Fahmi Darmawansah dengan Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi.

Permintaan jatah tersebut terungkap melalui pembicaraan Arie Sudewo dengan Eko Susilo Hadi selaku Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla sekaligus Pelaksana Tugas Sekretaris Utama Bakamla dan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Bakamla tahun 2016.

“Bahwa sekitar bulan Oktober 2016 bertempat di ruangan Kepala Bakamla dilakukan pertemuan antara Kepala Bakamla Arie Soedewo dan Eko Susilo Hadi membahas jatah 7,5 persen untuk Bakamla dari pengadaan monitoring satelitte yang telah dimenangkan PT Melati Technofo Indonesia,” kata Jaksa Kiki Ahmad Yani saat membacakan dakwaan Hardy Stefanus di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (9/3).

Arie Soedewo diketahui telah dimintai keterangannya sebagai saksi atas kasus pengadaan monitoring satelit di Bakamla, Kamis (26/1). Pemeriksaan Arie sebagai saksi untuk Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla, Eko Susilo Hadi yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

“Kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Arie Sudewo selaku Kepala Bakamla di POM TNI pada kamis 26 Januari 2017,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Selasa (31/1).

Keterangan yang diambil dari Arie, kata Febri, perihal proses awal pengadaan alat monitoring satelit itu berlangsung. Mulai dari awal pembahasan sampai kontrak yang terjadi.

Menurut Febri, mengingat latar belakang Arie dari TNI, maka pemeriksaan dilakukan di Puspom TNI.

“POM TNI lakukan pemeriksaan sebagian saksi di KPK, KPK juga lakukan pemeriksaan saksi latar belakang TNI di POM,” jelasnya.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia