PERATURAN DIREKTUR JENDERAL KEKUATAN PERTAHANAN NOMOR 06 TAHUN 2012 TENTANG PROSEDUR PELAKSANAAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN AKUNTANSI BARANG MILIK NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Jumat, 7 April 2017
Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia