TRANSLATE

OTT Suap Pejabat PP PAL, Panglima TNI: Bagus, Biar Ada Evaluasi

Senin, 3 April 2017

JAKARTA – Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo angkat bicara soal kasus dugaan suap yang mewarnai penjualan kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV) oleh PT PAL Indonesia ke Pemerintah Filipina.

Meski proses produksi dan penjualan kapal perang tersebut domain dari BUMN, Gatot mengapresiasi tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah berhasil membongkar dugaan suap tersebut.

“Bagus kalau ada yang tertangkap biar ada evaluasi,” ujar Gatot di Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Minggu (2/4/2017).

Diyakini Gatot, proses produksi kapal perang di PT PAL Indonesia tidak terhenti akibat kasus ini. Pasalnya, dari total dua kapal perang jenis SSV yang dipesan Pemerintah Filipina, baru satu unit saja yang telah diserahkan. Satu unit SSV kedua, rencananya bakal diserahkan pada pertengahan April mendatang.

“Itu domain BUMN. Produksi masih jalan terus,” ucap Gatot.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka dugaan suap penjualan kapal perang SSV oleh PT PAL Indonesia ke Pemerintah Filipina. Tersangka itu adalah Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) M Firmansyah Arifin, Direktur Keuangan PT PAL Indonesia Saiful Anwar, Manager Treasury PT PAL Indonesia Arief Cahyana dan pengusaha rekanan dari AS Incorporation Agus Nugroho.

“Dari tangan Arief KPK menyita USD25 ribu dalam OTT di Jakarta,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jumat 31 Maret 2017.

Basaria menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara USD25 ribu itu diduga cashback dari agency kepada pejabat PT Pal Indonesia terkait pembelian dua kapal perang SSV dari Filipina. Lanjut dia, awalnya Pemerintah Filipina memberikan fee 4,75% dari nilai kontrak pembelian dua kapal sebesar USD86,96 juta kepada agency AS Incorporation.

“Dari nilai 4,75% itu, sebanyak 1,25% atau USD1,087 juta merupakan komitmen fee yang akan diberikan AS Incorporation kepada pejabat PT PAL Indonesia,” ungkap Basaria.

Menurut Basaria, USD25 ribu ini bukan merupakan pemberian pertama. Sebab, pada Desember 2016 sudah ada pemberian USD163 ribu untuk oknum pejabat PT PAL Indonesia. “Jadi, ada indikasi USD25 ribu ini merupakan pembayaran tahap dua,” imbuh Basaria.

Atas perbuatannya, Agus dijerat Pasal 5 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 Ayat 1 kesatu KUHP. Sedangkan Firmansyah, Arief dan Saiful Anwar disangka melanggar Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor junto Pasal 55 Ayat 1 kesatu KUHP.

Nama Kepala Bakamla Disebut di Persidangan, Ini Kata Panglima TNI

JAKARTA – Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo tak akan melindungi Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Arie Soedewo bila terbukti terlibat dalam kasus dugaan suap pengadaan satelit pengawasan di Bakamla.

“Saya tak akan lindungi,” ujar Gatot di Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Minggu (2/4/2017).

Gatot menegaskan, tahun 2017 sebagai tahun antikorupsi di tubuh TNI. Jenderal bintang empat itu menyatakan telah mendeklarasikan tekadnya tersebut untuk membersihkan lembaga yang dia pimpin dari oknum terlibat korupsi.

“Itu sesuai program, TNI harus bersih dari korupsi,” ucap Gatot.

Sebelumnya, dalam persidangan kasus suap pengadaan satelit pengawasan di Bakamla di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, 24 Maret 2017, lalu, mantan Direktur Data dan Informasi Bakamla Laksamana Pertama Bambang Udoyo mengakui adanya intervensi Kepala Bakamla Laksamana Madya Arie Soedewo dalam proses pengadaan satelit pengawasan di Bakamla.

Bambang menuturkan, ia menandatangani kontrak dengan perusahaan pemenang tender pada 18 Oktober 2016. Namun, pada saat itu ia dipanggil untuk menghadap Arie Soedewo, dan diberikan pengarahan terkait proses pengadaan.

Dalam surat dakwaan, pemberian suap kepada empat pejabat Bakamla awalnya bertujuan agar perusahaan milik Fahmi Darmawansyah, yakni PT Melati Technofo Indonesia, dimenangkan dalam kegiatan pengadaan satelit pengawasan di Bakamla.

Keikutsertaan perusahaan milik Fahmi diawali kedatangan Politisi PDIP Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi dan Kepala Bakamla Arie Soedewo ke Kantor PT Merial Esa di Jalan Imam Bonjol, Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Ali Fahmi menawarkan Fahmi Darmawansyah yang juga Direktur Utama PT Merial Esa untuk bermain proyek di Bakamla. Namun, Fahmi diminta untuk mengikuti arahan Ali Fahmi, dan memberikan fee sebesar 15% dari nilai pengadaan.

Setelah terjadi kesepakatan, kuasa pengguna anggaran (KPA) menetapkan PT Melati Technofo Indonesia sebagai pemenang pengadaan monitoring satelit di Bakamla. Kemudian, pada tanggal 18 Oktober 2016, Bambang menandatangani surat perjanjian antara Bakamla dengan PT Melati Technofo.

Sumber: Sindo

Panglima TNI: Saya Perang terhadap Korupsi

Liputan6.com, Jakarta Nama Kepala Badan Keamanan Laut (Kabakamla) Laksdya Arie Soedewo mendadak muncul dalam sidang dakwaan kasus suap pengadaan proyek monitoring satelit di Bakamla dengan terdakwa Fahmi Darmawansyah. Dalam sidang di PN Tipikor tersebut, Laksdya Arie Soedewo disebut punya peran mengatur alokasi dana.

Menanggapi hal itu, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan, setiap jajarannya harus taat hukum, termasuk dalam kasus dugaan suap Bakamla. Bahkan, dia menegaskan tak akan melindungi perwira TNI yang terlibat.

“TNI tidak akan melindungi siapa pun juga yang terkena masalah, apalagi korupsi. Karena kemarin sudah saya katakan, saya perang terhadap korupsi. Sedikit pun saya tidak akan melindungi,” ujar Jenderal Gatot di Cijantung, Jakarta Timur, Minggu (2/3/2017).

Ketika ditanyakan tentang hukuman yang akan dijatuhkan pada perwira tinggi TNI yang terlibat korupsi, dia mengatakan itu tergantung bukti yang ada.

“Jika ada buktinya akan dihukum seumur hidup, kalau seorang jenderal begitu kan?” ujar Panglima TNI.

Sebelumnya, jaksa KPK membeberkan peran Kabakamla Laksdya Arie Soedewo dalam kasus suap pengadaan proyek monitoring satellite di Bakamla. Jaksa menyebut, Arie Soedewo ikut mengarahkan salah satu tersangka yakni Eko Susilo Hadi untuk memberikan suap kepada dua pejabat Bakamla.

Eko diperintahkan Arie Soedewo memberikan uang kepada Bambang Udoyo dan Nofel Hasan selaku Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi di Bakamla. Dalam surat dakwaan itu disebutkan jika Arie Soedewo meminta Eko menyerahkan uang kepada dua pejabat Bakamla itu masing-masing sebesar Rp 1 miliar.

Panglima: Kalau Anggota TNI Serobot Tanah Warga Laporkan Saja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyebut ada kekeliruan terkait anggapan warga, khususnya di Jakarta Timur, yang merasa tanahnya diserobot anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Menurut Gatot, TNI hanya diperintahkan menjaga tanah tersebut.

“Ini kan karena ketidaktahuan, seolah-olah TNI menyerobot tanah, kalau menyerobot tanah ya dilaporkan saja,” ujar Gatot di sela peluncuran PS TNI masuk Liga 1 di Lapangan Atang Soetrisna, Jakarta, Ahad (4/3).

Jendral Gatot mengatakan, TNI tidak memiliki tanah, melainkan lahan itu punya negara. Anggota TNI, kata dia, hanya diamanatkan menjaga tanah tersebut. Tanah yang diduga diserobot itu ada dalam daftar kekayaan atau inventaris negara. Karenanya, tanah titipan negara, menurut Gatot, tidak boleh diambil atau menjadi hak orang lain.

“Punya Kemhan (Kementerian Pertahanan/red), TNI suruh menjaga, ya kita jaga, kalau diminta masyarakat, kasian aja, kalau kita kasihkan, maka yang kena TNI. Contoh Koppasus menandatangani, bisa ditangkap KPK,” katanya.

Intinya, Gatot menambahkan, TNI harus menjaga mati-matian lahan tersebut jangan sampai diambil pihak lain. Gatot juga mengklaim selalu berkomunikasi dengan Komisi I DPR RI. “Komunikasi kita selalu. Yang jelas, TNI patuh pada hukum berlaku. Panglimanya TNI adalah hukum,” ucapnya.

Belum lama ini, Komisi I DPR RI menerima banyaknya laporan dan pengaduan dari masyarakat soal tanah yang diserobot atau diambil paksa TNI. Contohnya, seperti tanah yang diklaim milik keluarga Muhamad Alhamid, yaitu tanah seluas kurang lebih 5 hektar.

Alhamid melapor bahwa tanahnya diserobot Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) Jayakarta.  Menurut Alhamid, tidak hanya tanah keluarganya, tetapi juga tanah sekitar 150 Kepala Keluarga (KK) yang sudah dipatok dan diklaim oleh pihak Rindam sebagai tanah mereka. Warga pun disuruh pergi tanpa ganti rugi.

Panglima dan Eks Presiden Barcelona Kunjungi Latihan PS TNI

Liputan6.com, Jakarta – Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan mantan PresidenBarcelona, Joan Laporta mengunjungi latihan PS TNI di Lapangan Atang Sutrisna, Cijantung, Jakarta, Minggu (2/4/2017). Dalam kunjungannya, Panglima ingin PS TNI menjadi juara Liga 1.

“Saya ke sini untuk melihat PS TNI latihan. Kenapa saya datang? Karena hidup-mati PS TNI di liga ini, harus bertahan,” kata Gatot kepada wartawan.

Gatot tidak hanya ditemani Joan Laporta saat meninjau latihan PS TNI. Panglima TNI juga ditemani oleh Presiden Valencia FC, Peter Lim. Gatot ingin PS TNI menerap ilmu dari Laporta dan Peter Lim.

“Kemudian tujuan Juan Laporta dan Peter Lim datang, awalnya telepon-teleponan, mereka ke sini supaya menyampaikan sepak bola jalanan hingga akademi. Hanya beberapa rumusan saja,” ujar Gatot.

Dengan ilmu dari dua orang yang terlibat di Liga Spanyol, Gatot berharap PS TNI bisa menjadi juara Liga 1 setelah kegagalan di Piala Presiden 2017.

“Dalam setiap pertandingan, kita harus punya impian tinggi, harus nomor satu (juara Liga 1). Piala Presiden itu pukulan bagi mereka untuk bangkit, pasti bangkit,” ujarnya mengakhiri.

TNI bantah “berita” panglima TNI lindungi Basuki Purnama

Jakarta (ANTARA News) – Pusat Penerangan TNI, melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu, tegas membantah “berita” oleh blogger, yang menyatakan bahwa Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, melindungi Basuki Purnama. 
Tokoh yang dikaitkan dengan sosok Nurmantyo ini seorang petahana/peserta Pilkada DKI Jakarta 2017, yang tengah menghadapi persidangan atas tuntutan hukum tertentu. 
Adapun “berita” yang dimaksud Pusat Penerangan TNI itu adalah http://husbuzer. blogspot.co.id/2017/03/sore- yang-cerah-selepas-sholat- jumat.html?m=1 pada hari Jumat tanggal 31 Maret 2017, tentang Selepas Sholat Jumat Pernyataan Panglima TNI Atas Kebebasan Pak Ahok!!! Gatot: TNI Siap Melindungi Pak Ahok Jika Ada Yang Tidak Terima Hasil Putusan Pembebasan Pak Ahok!!!,..Masyarakat Harus Terima Putusan Hakim Nyatakan Ahok Tidak Bersalah.
Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, dalam pernyataan TNI yang diotentifikasi Kepala Bidang Penerangan Umum Pusat Penerangan TNI, Kolonel Infantri Bedali Harefa, tidak pernah memberikan pernyataan bahwa TNI siap melindungi Pak Ahok jika ada masyarakat yang tidak terima hasil putusan pembebasan hakim. 
“TNI bersikap netral di atas semua golongan. Saya tegaskan sekali lagi bahwa isu ‘berita’ itu tidak benar alias hoax,” kata Kepala Pusat Penerangan, Mayor Jenderal TNI Wuryanto, dalam pernyataan tertulis itu. 
“Sehingga ‘berita’ yang seolah-olah  menyampaikan bahwa panglima TNI mendukung gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama, adalah tidak benar. TNI patuh terhadap hukum dan  berdiri tegak di atas semua golongan,” kata Wuryanto.
 
Fakta lain yang dikemukakan dia adalah, tidak benar Nurmantyo memberikan pernyataan usai sholat Jumat, di Markas Komando Kopassus TNI AD, Jakarta Timur, pada Jumat lalu (31/3). 
“Pada hari Jumat tanggal 31 Maret 2017, panglima TNI melaksanakan tugas dinas rutin dan melaksanakan shalat Jumat di Markas Besar TNI, Cilangkap, sehingga isu berita di blogger itu merupakan hoax,” katanya.



Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia