Penutupan Bimtek Audit Kinerja dalam rangka Peningkatan Kompetensi Auditor Itjen Kemhan RI TA. 2024
Kamis, 5 Desember 2024Kamis, 05 Desember 2024
Jakarta – Inspektur II Itjen Kemhan Laksma TNI Fares Prasetya B.U secara resmi menutup kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Audit Kinerja dalam rangka Peningkatan Kompetensi Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan RI dengan BPKP RI di lingkungan Kementerian Pertahanan. Acara ini diselenggarakan di Ruang Rapat Itjen Kementerian Pertahanan Lt II Gedung Gatot Subroto, Jakarta,Kamis (05/12/2024).
Inspektur II Itjen Kemhan mewakili Irjen Kemhan menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi APIP tentang Audit Kinerja adalah sebagai tindak lanjut nota kesepahaman antara Kementerian Pertahanan dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan nomor: KB/71/M/XI/2024 dan Nomor: HK.02/MOU-7/K/D2/2024 tentang Penguatan Tata Kelola Pemerintahan yang baik, manajemen risiko, dan Pengendalian Intern di lingkungan Kementrian Pertahanan dimana pada pasal 2 poin b. memuat tentang pengembangan kompetensi dan kapabilitas sumber daya manusia khususnya Auditor. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 pasal 50 ayat (2), Audit Kinerja adalah Audit atas Pengelolaan Keuangan Negara dan pelaksanaan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah yang terdiri atas Audit aspek ekonomis, efisiensi, dan Audit aspek efektivitas, serta ketaatan pada peraturan. Sedangkan tujuan Audit Kinerja adalah untuk mengevaluasi kinerja program yang ditetapkan guna menentukan efektivitasnya dan membuat perubahan jika diperlukan. Berkaitan hal tersebut guna memperlancar pelaksanaan tugas Audit Kinerja Auditor Inspektorat Jenderal di lingkungan Kementerian Pertahanan maka diperlukan kegiatan bimbingan teknis, dengan harapan Auditor memiliki pemahaman yang sama tentang ketentuan Audit Kinerja di lingkungan Kementerian Pertahanan maupun di Rumah Sakit dengan Pengelolaan Keuangan PNBP dan BLU. Penutupan Bimtek Audit Kinerja yang dilaksanakan dengan narasumber dari BPKP RI berjalan dengan lancar dan penuh semangat.