TRANSLATE

Itjen Kemhan Melaksanakan Kunjungan Pengawasan Pengadaan Alpalhan di PT. Pindad (Persero)

Selasa, 5 November 2024

Selasa, 5 November 2024

Jakarta –Inspektur I Itjen Kemhan Brigjen TNI Johni Aritonang, S.E., M. Han, FRMP mewakili Irjen Kemhan melaksanakan kunjungan pengawasan pengadaan Alpalhan PT. Pindad (Persero). Tim diterima oleh Bapak Kemal Sudiro, Direktur Keuangan di fasilitas Produksi PT. Pindad (Persero) di Bandung, 05/11/2024.

Maksud dan tujuan kunjungan pengawasan ini adalah menjalankan peran konsultansi Itjen Kemhan, terkait dengan kontrak-kontrak pengadaan Alpalhan yang didapatkan oleh PT. Pindad (Persero) saat ini khususnya kendaraan tempur militer, senjata dan munisi termasuk pengadaan produk massal pertama roket R-HAN 122 yang merupakan produk dalam negeri hasil pengembangan konsorsium PT. Pindad, PT. Dirgantara Indonesia, PT. Dahana, dan BRIN.

Dalam Sambutannya Irjen Kemhan menekankan bahwa Inspektorat jenderal kementerian pertahanan merupakan pertahanan lini ketiga dalam pengelolaan pengawasan pemerintahan sesuai dengan teori three line of defence. Kehadiran Itjen kemhan diharapkan dapat meyakinkan bahwa apa yang dilaksanakan lini pertama dalam hal ini Baranahan Kemhan dan mitra kerjanya termasuk PT. Pindad (Persero) diharapkan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga output pengadaan yang telah dilaksanakan mampu mendukung tujuan Kementerian Pertahanan dalam meningkatkan Pertahanan Negara.

Tim pengawasan selain melaksanakan diskusi dan tanya jawab juga melaksanakan kunjungan ke fasilitas PT. Pindad (Persero) khususnya faslitas produksi kendaraan tempur dan senjata.  Beberapa hal yang menjadi perhatian Tim Pengawasan yaitu pentingnya dokumen-dokumen pendukung yang valid terkait rencana amandemen beberapa kontrak pengadaan munisi sebagai imbas dari naiknya bahan baku pembuatan munisi di dunia. Demikian juga dengan rencana produksi massal pertama roket pengembangan dalam negeri R-HAN 122, Tim menekankan agar betul-betul disesuaikan dengan desain awal yang telah disertifikasi dan dilakukan dengan standar dan metode sesuai ketentuan yang berlaku.

Menutup kunjungannya, Tim Pengawasan Itjen Kemhan sekali lagi menekankan bahwa sebagai anggota defence id, berharap PT. Pindad (persero) dapat bersama-sama dengan industri lainnya termasuk industri swasta untuk dapat membangun Indonesia melalui industri dalam negeri dengan mengedepankan riset berkesinambungan untuk teknologi dan mengutamakan produk dalam negeri untuk menghasilkan solusi terintegrasi demi Indonesia mandiri. (Datin Itjen Kemhan)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia