Kemhan melaksanakan rapat Diskusi hal Pengaturan Atas Jenis dan Hak Remunerasi yang ada di lingkungan TNI
Senin, 23 September 2024Senin, 23 September 2024
Jakarta – Sekretaris (Ses) Itjen Kemhan Laksma TNI Didik Rochmad Widodo, S.E mewakili Irjen Kemhan Letjen TNI Djaka Budhi Utama memimpin rapat Diskusi hal Pengaturan atas jenis dan hak Remunerasi di Rupat Gedung Urip Sumohardjo Kemhan, Jakarta, Senin (23/9).
Dalam rapat tersebut, ada poin diskusi dan permohonan permintaan data terkait antara lain:
- Arah kebijakan remunnerasi SDM
- Faktor utama menentukan nilai penghasilan
- Mengatur skala penghasilan SDM di tingkat organisasi
- Penganggaran remunerasi di lingkungan TNI
- Sistem/perangkat pendukung dalam memastikan integritas pegawai pasca penerapan system remunerasi
- Porsi anggaran dan realisasi belanja pegawai periode Tahun 2022-2024
- Formasi dan jumlah pegawai periode Tahun 2022-2024.
Adapun yang hadir pada rapat tersebut yaitu dari eselon II dan III di jajaran Kemhan dan TNI serta Tim dari KPK oleh Bapak Didik Mulyanto selaku ketua Tim.