Itjen Kemhan Melaksanakan Taklimat Awal Reviu LK Kemhan Semester I Tahun 2024
Senin, 22 Juli 2024Senin, 22 Juli 2024
Jakarta – Sekretaris (Ses) Itjen Kemhan Laksma TNI Didik Rochmad Widodo, S.E mewakili Irjen Kemhan Mayjen TNI Djaka Budhi Utama memimpin rapat Taklimat Awal Reviu LK Kemhan Semester I Tahun 2024, di Rupat Itjen Lt. II Gedung Gatot Subroto, Kemhan, Jakarta, Senin (22/7).
Dalam rapat tersebut, Ses Itjen Kemhan menyampaikan penjelasan Irjen Kemhan kepada peserta rapat, diantaranya yaitu di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah atau SPIP, disebutkan bahwa Inspektorat Jenderal (Itjen) adalah Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang menyelenggarakan Pengawasan terhadap Seluruh kegiatan dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian Negara/Lembaga yang didanai dengan APBN, antara lain melalui kegiatan Reviu. Selanjutnya disebutkan dalam pasal 57 ayat (1) bahwa Itjen secara fungsional melaksanakan Reviu atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga sebelum disampaikan kepada Menteri Keuangan. Untuk itu Itjen Kemhan selaku APIP akan melaksanakan Reviu atas LK Semester I Tahun 2024, yang merupakan gabungan dari LK Unit Organisasi Kemhan, Mabes TNI, TNI AD, TNI AL, dan TNI AU.
Tujuan dilaksanakannya Reviu atas LK Kemhan adalah untuk membantu terlaksananya penyelenggaraan akuntansi maupun penyajian LK dan memberikan keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan, dan keabsahan informasi LK serta pengakuan, pengukuran, dan pelaporan transaksi sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) kepada Menhan, sehingga dapat menghasilkan LK Kemhan yang berkualitas. Untuk mencapai tujuan tersebut, apabila pereviu menemukan kelemahan dalam penyelenggaraan akuntansi atau kesalahan dalam penyajian Laporan Keuangan, maka unit akuntansi bersama-sama dengan pereviu harus segera melakukan perbaikan atau koreksi secara berjenjang. Dengan demikian kita dapat mewujudkan peningkatan kualitas LK Kemhan demi mempertahankan Opini “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP).
Kepada Tim Reviu Irjen Kemhan memberikan penekanan antara lain:
- Laksanakan Reviu dengan berpedoman pada Peraturan yang berlaku.
- Laksanakan diskusi antar tim untuk mencari solusi terbaik guna tindak lanjut penyelesaian permasalahan, sehingga unit akuntansi bersama-sama dengan pereviu melakukan perbaikan atau koreksi secara berjenjang.
- Memegang teguh Kode Etik Auditor APIP.
Kepada Tim pendamping dari BPKP untuk memberikan konsultansi kepada tim agar pelaksanaan Reviu berjalan dengan baik.Kegiatan Reviu LK Semester I Tahun Anggaran 2024 akan dilaksanakan selama 10 hari kerja. Terhitung mulai tanggal 22 Juli sampai dengan 2 Agustus 2024, diharapkan menghasilkan hal-hal yang dapat dijadikan dasar peningkatan kualitas Laporan Keuangan Kemhan, sehingga dapat memperoleh Opini WTP kembali. saya ucapkan terima kasih kepada Tim BPKP yang akan melaksanakan pendampingan selama pelaksanaan Reviu dan semua pihak yang telah berperan aktif sehingga kegiatan Reviu nantinya dapat berjalan sesuai dengan rencana dan sasaran yang ditetapkan.