Irjen Kemhan Hadiri Sosialisasi Tata Cara Pengelolaan PNBP dan Penatausahaan Pemanfaatan BMN di Bali
Jumat, 26 Januari 2024Jum’at, 26 Januari 2024
Jakarta – Irjen Kemhan Letjen TNI Budi Prijono menghadiri kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pengelolaan PNBP dan Penatausahaan Pemanfaatan BMN di lingkungan TNI Kota Denpasar Provinsi Bali, Jumat (26/1).
Dalam kesempatan ini, Irjen Kemhan mengajak Pangdam IX/Udayana, Danlanal Denpasar dan Danlanud I Gusti Ngurah Rai beserta jajarannya untuk meningkatkan pemahaman atas pengelolaan aset BMN, sehingga akan diperoleh keseragaman pola pikir dan pola tindak dalam melaksanakan penatausahaan pemanfaatan BMN secara benar.
Irjen juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali dan KPKNL kota Denpasar yang dapat meluangkan waktunya untuk memberikan pemahaman PMK Nomor 155/PMK.02/2021 tentang Tata Cara Pengelolaan PNBP, PMK Nomor 58 Tahun 2023 Tentang Perubahan PMK Nomor 155/PMK.02/2021 tentang Tata Cara Pengelolaan PNBP dan PMK Nomor 115/PMK.06/2020 Tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara.
“Kemhan dan TNI merupakan salah satu instansi pemerintah yang memiliki aset tertinggi setelah Kementerian PUPR dari pengelolaan BMN. Kita wajib mencatat dan melaporkan secara nyata dan benar terhadap berapa jumlah aset atau BMN yang ada di lingkungan Kemhan dan TNI,” ungkap Irjen Kemhan.
“Dari laporan tersebut dapat diketahui sejauh mana pemanfaatan, pengamanan dan keberadaan fisik BMN. Oleh karenanya, kegiatan penatausahaan pemanfaatan BMN menjadi sangat penting dilaksanakan demi terwujudnya tertib administrasi pengelolaan dan pengaturan BMN,” sambung Irjen.
Hadir dalam sosialisasi yaitu Tortama I KN BPK RI, Pangdam IX/Udayana beserta jajaran, Kakanwil DJPB Provinsi Bali, Danlanal Denpasar beserta jajaran, Danlanud I Gusti Ngurah Rai beserta jajaran, dan Kepala KPKNL Kota Denpasar. (Datin Itjen Kemhan)