TRANSLATE

Itjen Kemhan Melaksanakan Taklimat Awal Reviu LK TA. 2022 di lingkungan Kemhan dan TNI.

Rabu, 15 Februari 2023

Rabu, 15 Februari 2023

Jakarta – Sekretaris, Inspektur I s.d V Itjen Kemhan mewakili Irjen Kemhan melaksanakan Taklimat Awal Reviu LK TA. 2022 di lingkungan Kemhan dan TNI secara tatap muka terbatas di Rupat Obrik Masing-masing.

Dalam sambutan Irjen Kemhan yang dibacakan oleh masing-masing Pengendali bahwa di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah atau SPIP, disebutkan bahwa Inspektorat Jenderal (Itjen) adalah Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang menyelenggarakan pengawasan terhadap seluruh kegiatan dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian Negara/Lembaga yang didanai dengan APBN, antara lain melalui kegiatan Reviu. Selanjutnya disebutkan dalam pasal 57 ayat (1) bahwa Itjen secara fungsional melaksanakan Reviu atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga sebelum disampaikan kepada Menteri Keuangan. Untuk itu Itjen Kemhan selaku APIP akan melaksanakan Reviu atas LK Kemhan TA. 2022, yang merupakan gabungan dari LK Unit Organisasi Kemhan, Mabes TNI, TNI AD, TNI AL, dan TNI AU. Tujuan dilaksanakannya Reviu atas LK Kemhan adalah membantu terlaksananya penyelenggaraan akuntansi maupun penyajian LK dan memberikan keyakinan terbatas mengenai  akurasi,  keandalan,  dan keabsahan informasi LK serta pengakuan, pengukuran, dan pelaporan transaksi sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) kepada Menhan, sehingga dapat menghasilkan LK Kemhan Tahun Anggaran 2022 yang berkualitas. Untuk mencapai tujuan tersebut, apabila pereviu menemukan kelemahan dalam penyelenggaraan akuntansi atau kesalahan dalam penyajian Laporan Keuangan, maka unit akuntansi bersama-sama dengan pereviu harus segera melakukan perbaikan atau koreksi secara berjenjang. Dengan demikian kita dapat mewujudkan peningkatan kualitas LK Kemhan demi mempertahankan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” atau WTP.

Pada Tahun Anggaran 2022 telah diterapkan aplikasi SAKTI, sehingga akan ada proses migrasi data dari aplikasi SAIBA kedalam aplikasi SAKTI.  Tentunya ini akan menjadi hal yang baru dalam penyusunan LK dengan menggunakan aplikasi SAKTI ini.  Dalam perjalanan hampir 1 tahun penerapannya, terdapat beberapa permasalahan dalam penyusunan Laporan Keuangan yaitu:

  1. Belum selesai transaksi dalam konfirmasi eksternal dan internal serta tutup periode di beberapa Satker
  2. Permasalahan menu to do list di Monsakti
  3. Penyelesaian akun-akun sementara
  4. Pengelolaan keuangan dengan skema FMS dan FMF

Berkaitan dengan permasalahan tersebut di atas saya tekankan kepada masing-masing Unit Organisasi untuk:

  1. Segera menyelesaikan transaksi dalam konfirmasi eksternal dan internal serta tutup periode di beberapa satker.
  2. Menindaklanjuti transaksi dalam menu to do list pada Laporan Keuangan unaudited
  3. Menyelesaikan akun-akun sementara pada neraca dan menyelesaikan pengelolaan keuangan dengan skema FMS dan FMF
  4. Menyelesaikan permasalahan bmn secara maksimal sehingga tidak terdapat lagi perbedaan dan selisih.

Kepada tim reviu saya tekankan:

  1. Laksanakan Reviu dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku.
  2. Laksanakan diskusi antar tim untuk mencari solusi terbaik guna Tindak Lanjut penyelesaian permasalahan, sehingga unit akuntansi bersama-sama dengan pereviu melakukan perbaikan atau koreksi secara berjenjang.
  3. Memegang teguh kode etik auditor APIP.

Agar BPKP untuk memberikan konsultansi kepada tim agar pelaksanaan Reviu berjalan dengan baik. Kegiatan Reviu LK Kemhan dan TNI Tahun Anggaran 2022 akan dilaksanakan selama 10 hari kerja. Terhitung mulai tanggal  15 s.d. 28 Februari 2023, diharapkan menghasilkan hal-hal yang dapat dijadikan dasar peningkatan kualitas Laporan Keuangan Kemhan sehingga dapat memperoleh Opini WTP kembali. (Datin Itjen Kemhan)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia