TRANSLATE

Itjen Kemhan Memberikan Pembekalan Reviu LK TA. 2022 di lingkungan Kemhan

Selasa, 14 Februari 2023

Selasa, 14 Februari 2023

Jakarta – Inspektur II Itjen Kemhan Laksma TNI Yos Sumiarsa mewakili Irjen Kemhan Pimpin rapat Pembekalan Reviu LK TA. 2022 di lingkungan Kemhan secara tatap muka terbatas dan Vicon di Rupat Aula Peta Itjen Kemhan.

Inspektur I Itjen Kemhan Laksma TNI Yos Sumiarsa menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya Reviu adalah :

  1. Membantu terlaksananya akuntabilitas dalam penyusunan LK
  2. Memberikan keyakinan terbatas terhadap akurasi, keandalan dan keabsahan informasi dalam penyajian LK kepada Menhan
  3. Menemukan kelemahan/kesalahan dalam LK sehingga APIP yang melaksanakan Reviu dan unit akuntansi penyusun LK dapat memperbaiki secara berjenjang

Dalam penilaian LK ada 4 kriteria laporan keuangan yang berkualitas:

  1. Sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.
  2. Kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan.
  3. Kecukupan pengungkapan.
  4. Sistem pengendalian internal.

Untuk itu saya berharap jadikan reviu ini untuk:

  1. Membantu satker memitigasi permasalahan, sehingga bisa diselesaikan lebih awal dan tidak menumpuk di akhir tahun.
  2. Memberikan asistensi kepada unit akuntansi dari tingkat satker sampai dengan eselon memitigasi risiko yang berpotensi menjadi masalah dan menemukan solusi secara berjenjang dalam menyusun laporan keuangan.

Diharapkan dengan adanya sinergitas antara APIP dan unit akuntansi tersebut hasil wtp atas pemeriksaan laporan keuangan TA. 2020 dapat kita pertahankan dan dapat kita tingkatkan kualitasnya.

Perlu saya memberikan penekanan pada kesempatan kali ini terhadap hal hal menonjol pada penyusunan laporan keuangan setelah diterapkan aplikasi sakti antara lain :

  1. Belum selesai transaksi dalam konfirmasi eksternal dan internal serta tutup periode di beberapa satker.
  2. Permasalahan menu to do list di monsakti.
  3. Penyelesaian akun-akun sementara.
  4. Pengelolaan keuangan dengan skema FMS dan FMF
  5. Terdapat 4 permasalahan bmn yang masih harus diselesaikan yaitu:
  6. Selisih tktm dari monitoring TKTM Monsakti
  7. Selisih rekonsiliasi internal
  8. Aset tetap renovasi (ATR)
  9. Kontruksi dalam pengerjaan

Telah ikut juga rapat Pembekalan secara daring atau Vicon dari BPKP yaitu bapak Yan Setiadi, Ak, M.B.A direktur Pengawasan Bidang Pertahanan dan Keamanan BPKP sebagai Nara Sumber. Tim dari Itjen Kemhan dan BPKP akan melaksanakan Reviu mulai tanggal 15 s.d 28 Februari 2023. (Datin Itjen Kemhan)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia