Inspektur V Itjen Kemhan Pimpin Rapat Lanjutan Revisi Permenhan Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Intern di lingkungan Kemhan dan TNI
Rabu, 30 November 2022Rabu, 30 Nopember 2022
Jakarta – Inspektur V itjen Kemhan Brigjen TNI Novi Heriyanto memimpin Rapat Revisi Permenhan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Wasrik di lingkungan Kemhan dan TNI di ruang rapat Aula Peta Itjen Kemhan, Jakarta, Rabu (30/11).
Inspektur V Itjen Kemhan Brigjen TNI Novi Heriyanto menjelaskan bahwa Rapat pembahasan konsep perubahan Permenhan 19 Tahun 2020 dengan menyamakan persepsi terkait perubahan beberapa pasal pada Permenhan 19 Tahun 2022 untuk mewadahi peran Itjen Kemhan yang dapat melaksanakan pengawasan di lingkungan Kemhan maupun TNI. tegas Inspektur V Itjen Kemhan. (Bagdatin Itjen Kemhan)