INSPEKTUR V ITJEN KEMHAN PIMPIN RAPAT REVISI PERMENHAN NOMOR 19 TAHUN 2020 TENTANG PENGAWASAN INTERN
Senin, 24 Oktober 2022Senin, 24 Oktober 2022
Jakarta – Inspektur V itjen Kemhan Brigjen TNI Novi Heriyanto memimpin Rapat Revisi Permenhan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Wasint di lingkungan Kemhan dan TNI di ruang rapat Aula Peta Itjen Kemhan, Jakarta, Senin (24/10).
Inspektur V Itjen Kemhan Brigjen TNI Novi Heriyanto menjelaskan bahwa Rapat pembahasan konsep perubahan Permenhan 19 Tahun 20220 dengan menyamakan persepsi terkait perubahan beberapa pasal pada Permenhan 19 Tahun 2022 untuk mewadahi peran Itjen Kemhan yang dapat melaksanakan pengawasan di lingkungan Kemhan maupun TNI. tegas Inspektur V Itjen Kemhan. (Bagdatin Itjen Kemhan)