Irjen Kemhan Harapkan Jajarannya Pedomani Setiap Aturan dan Jaga Kode Etik
Kamis, 15 September 2022Kamis, 15 September 2022
Pada acara yang dilaksanakan secara luring dan daring tersebut, Irjen Kemhan memberikan arahan beberapa hal yang terkait dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) fungsional hasil pelayanan kesehatan di lingkungan rumah sakit TNI antara lain : peraturan yang berhubungan dengan PNBP maupun Badan Layanan Umum (BLU), ketentuan pengadaan barang/jasa, pengadaan dari Kemhan untuk pelayanan rumah sakit, serta menjadikan Potential Audit Objectives (PAO) dari masing-masing tim sebagai data awal dalam melaksanakan audit.
Selain itu, Irjen Kemhan menambahkan, agar menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Auditee serta laksanakan konfirmasi dalam pembahasan temuan dan rekomendasi. Keberadaan Tim Pengawasan Intern juga harus memberikan nilai tambah bagi peningkatan kinerja rumah sakit.
“Pedomani setiap aturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga setiap hasil pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan, dan jaga kode etik selama pelaksanaan kegiatan pengawasan”, tegas Irjen Kemhan Letjen TNI Budi Prijono. (Bagdatin Itjen Kemhan)