PMK NOMOR 38/PMK.02/2020 TTG PELAKSANAAN KEBIJAKAN KEUANGAN NEGARA UTK PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DAN/ATAU MENGHADAPI ANCAMAN DAN MEMBAHAYAKAN PEREKONOMIAN NASIONAL DAN ATAU STABILITAS SISTEM KEUANGAN
Kamis, 18 Agustus 2022Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 PMK.02 2020