TRANSLATE

KEPMENHAN NOMOR:KEP/853/M/VIII/2013 TTG PELIMPAHAN SEBAGAI WEWENANG KEPADA KUASA PENGGUNA BARANG KHUSUSNYA PEMANFAATAN DAN PENGHAPUSAN BARANG MILIK NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TNI

Jumat, 5 Agustus 2022

keputusan-menteri-pertahanan-nomor-kep853 tahun 2013




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia