TRANSLATE

SES ITJEN PIMPIN RAPAT DENGAN KEMENKES HAL KOORDINASI KLAIM PELAYANAN COVID-19 DI LINGKUNGAN KEMHAN DAN TNI

Kamis, 4 Agustus 2022

Kamis, 4 Agustus 2022

Jakarta – Ses Itjen Kemhan Brigjen TNI Yos Trioso, SE. Kamis (4/8), memimpin rapat dengan Kemenkes hal koordinasi klaim pelayanan covid-19  di lingkungan Kemhan dan TNI, Jakarta.

Rapat yang dilaksanakan secara tatap muka terbatas, dihadiri pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kemhan serta dari Kemenkes, Ses Itjen menyampaikan bahwa di dalam :

  1. Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan Dan Pengendalian Barang Milik Negara Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Dan Tentara Nasional Indonesta.
  2. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1112/2022 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
  3. Peraturan Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Nomor: PER-01/AAIPI/DPN/2021 tentang Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia
  4. Surat Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Nomor: JP.02.03/III.2/2466/2022 tanggal 10 Juni 2022 perihal Perhitungan Tarif pengurang APD dan Obat

Agar peraturan tersebut dipedomani dan dijadikan bahan referensi untuk melaksanakan kegiatan ke depannya. (Bagdatin Itjen Kemhan)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia