TRANSLATE

PERIRJEN NOMOR 18 TAHUN 2015 TENTANG PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN BIDANG TUKAR – MENUKAR DAN PEMANFAATAN BARANG MILIK NEGARA BERUPA TANAH DANATAU BANGUNAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN

Kamis, 21 Juli 2022

PERIRJEN NOMOR 18 TAHUN 2015 TENTANG PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN BIDANG TUKAR – MENUKAR DAN PEMANFAATAN BARANG MILIK NEGARA BERUPA TANAH DANATAU BANGUNAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia