PERATURAN MENTERI PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 63 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PENGHAPUSAN BARANG MILIK NEGARA BERUPA TANAH DAN/ATAU BANGUNAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Senin, 18 Juli 2022
2_PERMENHAN NOMOR 63 THN 2014