TRANSLATE

PERMENHAN NOMOR 17 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENYELESAIAN GANTI KERUGIAN NEGARA TERHADAP BENDAHARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA

Senin, 11 Juli 2022

PERMENHAN NOMOR 17 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENYELESAIAN GANTI KERUGIAN NEGARA TERHADAP BENDAHARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia