TRANSLATE

Menhan Didesak Jelaskan Hasil Audit BPK

Selasa, 29 Januari 2019

INDOPOS.CO.ID – Komisi I DPR RI meminta penjelasan Kementerian Pertahanan dan TNI terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Khususnya soal alat utama sistem persenjataan (alutsista) pada semester I tahun 2018 dan evaluasi program kerja. Hal itu dilayangkan dalam rapat kerja (raker) di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (23/1/2019).

Rapat tersebut dihadiri Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan kepala staf angkatan dari tiga matra. ”Rapat Kerja ini akan membahas realisasi anggaran Kemhan/TNI tahun 2018 dan proyeksi di tahun 2019,” ujar Abdul Kharis Almasyari, Ketua Komisi I DPR RI.

Dia mengatakan, rapat tersebut juga membahas tindak lanjut temuan audit BPK tahun 2018 dan juga membahas isu-isu aktual lainnya. Ditambahkan, anggota Komisi I DPR RI, Bobby Rizaldi mengatakan Komisi I DPR berkepentingan meminta penjelasan Kemhan/TNI terkait hasil audit BPK tersebut karena keduanya merupakan mitra kerja Komisi I DPR RI. ”Salah satu agendanya adalah Komisi I mau minta penjelasan Kemhan/TNI tentang audit BPK semester satu 2018,” ujarnya di lokasi yang sama.

Bobby mengatakan, dirinya belum bisa memberikan gambaran hasil lengkap terkait penggunaan anggaran Kemhan/TNI tersebut. Menurutnya, Komisi I DPR RI ingin melihat progres Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan), pesawat KFX/IFX dan Sukhoi.

Menteri Pertahanan (Menhan), Ryamizard Ryacudu menyatakan, tidak mempersoalkan jika hasil audit BPK terhadap anggaran alutsista di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI dibuka ke publik. Dengan catatan, hal itu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. ”Kalau ada hukumnya boleh, silakan (dibuka, red). Kalau hukumnya enggak boleh, enggak boleh (jangan dibuka, Red),” kata Ryamizard, kemarin.

Ryamizard mengaku, tidak akan marah jika dilakukan audit atas apapun terkait lembaga yang dipimpinnya. ”Saya kalau diaudit-audit, dikasih tahu seneng kok, bukan marah-marah. Karena saya semua terbuka. Nggak ada masalah, sesuai dengan hukum,” tutupnya.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia