TRANSLATE

Menhan Janji Tambah Kapal Bantu Rumah Sakit TNI Secara Bertahap

Kamis, 2 Agustus 2018

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyanggupi rencana TNI untuk menambah kapal bantu rumah sakit. Namun, penambahan kapal tidak bisa diadakan sekaligus. “Dilakukan bertahap,” kata Ryamizard di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis, 26 Juli 2018.

Menurut Ryamizard pengadaan kapal bantu rumah sakit secara bertahap itu sama dengan penambahan armada kapal lainnya. “Saya katakan tadi kita (lihat) ancaman yang nyata dulu. Yang belum nyata, ngapain (ditambah).”

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berencana menambah kapal bantu rumah sakit di institusinya. Saat ini, TNI hanya memiliki satu kapal bantu rumah sakit yaitu Kapal Republik Indonesia (KRI) dr. Soeharso. “Mudah-mudahan rencana strategis (renstra) ketiga kami ajukan untuk penambahan,” ujar Hadi di KRI Soeharso, Senin, 23 Juli 2018.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal M. Sabrar Fadhilah tak dapat memastikan jumlah ideal penambahan kapal bantu rumah sakit ini. Menurut dia, tak ada ukuran ideal jumlah kapal bantu rumah sakit untuk negara seluas Indonesia. “Kira-kira butuh berapa idealnya? kalau saya sebagai TNI idealnya 10,” ujar dia.

KRI dr. Soeharso telah banyak menjalankan misi kemanusiaan seperti membantu pengobatan masyarakat di daerah terpencil dan pulau terluar Indonesia. Kapal milik TNI ini menjadi kapal bantu rumah sakit saat tragedi tsunami Aceh 2004.

.

Produksi Pesawat Tempur KFX/IFX Ditunda, Menhan Akan Temui Jokowi

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan akan bertemu Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk membahas penundaan pembuatan pesawat pesawat tempurKorean Fighter Xperiment/Indonesia Fighter Xperiment (KFX/IFX).

“Saya akan paparkan dengan Presiden Joko Widodo,” ujar Ryamizard di Kementerian Pertahanan, Kamis, 26 Juli 2018.

Ryamizard mengatakan pertemuan dengan Jokowi ini direncanakan pekan depan. Namun, dia enggan menjelaskan hal apa saja yang akan dibahas dalam pertemuan itu. “Saya jelaskan secara lengkap nanti ya. Tunggu saja,” katanya.

Sebelumnya, Kemenhan akan mengaji ulang perjanjian kerjasama atau MoU pembuatan pesawat jet tempur KFX/IFX. Pengajian ulang ini diperlukan agar tidak hanya menguntungkan pihak luar.

Alasan MoU pembuatan pesawat KFX/IFX dikaji ulang karena ada spesifikasi peralatan pesawat jet tempur yang tidak disetujui Amerika Serikat. Selain itu, pemerintah menginginkan harus ada transfer teknologi sehingga semua teknologi yang ada dalam KFX/IFX juga bisa dibuat di Indonesia.

Ryamizard menuturkan tidak ada kendala dan masalah terkait pembuatan dan pengajian ulang MoU ini. Intinya, kata dia, pembuatan pesawat jet tempur ini akan menguntungkan Indonesia. “Ini generasi kelima hampir sama dengan Sukhoi atau dengan F 35. Toh kalau kita bisa buat itu kan luar biasa,” ucapnya.

Pesawat tempur KFX/IFX adalah pesawat semi-siluman generasi 4.5 yang dikembangkan Indonesia dan Korea Selatan. Kerja sama pengembangan pesawat ini sebatas pada pengembangan pesawat hingga mencapai prototipe.

Pengembangan jet tempur ini awalnya dilakukan Korea Selatan pada 15 tahun lalu. Namun, pada 2015 dibuat kesepakatan antara pemerintah Korea Selatan dan Indonesia untuk mengembangkan jet tempur ini secara bersama-sama. Kesepakatan kerja sama strategis (strategic cooperation agreement) program ini dilakukan pada 4 Desember 2015. Sedangkan kesepakatan cost sharing dan kesepakatan penugasan kerja (work assignment agreement) dilakukan pada Januari 2016.

Pada Juli 2017, program Engineering Manufacture Development (EMD) telah menyelesaikan 14 persen dari keseluruhan perencanaan program yang berlangsung hingga 2026.

Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia menanggung biaya program pengembangan pesawat tempur itu sebesar 20 persen, sementara Korea Selatan 80 persen. Dalam 10 tahun pengembangan yang akan dilakukan hingga 2026, total biaya yang ditanggung Indonesia mencapai Rp 21,6 triliun.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia