TRANSLATE

Marsekal Hadi Tjahjanto: TNI Harus Siap dengan Tantangan Tahun 2018

Senin, 5 Februari 2018

JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus bersiap dengan proyeksi-proyeksi kegiatan yang akan dilaksanakan untuk menghadapi tahun 2018 yang penuh tantangan. Hal ini tentunya harus menjadi perhatian kita semua, sehingga berbagai hal yang akan terjadi dapat diantisipasi dengan baik.

Hal tersebut dikatakan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dihadapan peserta Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan (Rapim Kemhan RI) Tahun 2018, dengan tema ‘Memperkuat Sinergitas Kelembagaan Guna Mendukung Postur Pertahanan Yang Tangguh Melalui Profesionalisme TNI, Pengembangan Industri Pertahanan Serta Kekuatan Rakyat Yang Memiliki Semangat Bela Negara’, bertempat di Gedung A.H Nasution, Kemhan RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2018).

Menurut Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, tahun 2018 adalah tahun yang diperkirakan penuh dengan dinamika politik, dimana akan dilaksanakan Pilkada serentak di 171 wilayah dan Pemilu Presiden tahun 2019. “Peran aktif TNI di tahun politik adalah menjaga stabilitas keamanan, agar dapat berjalan aman, lancar dan sukses,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI juga menyampaikan bahwa salah satu implementasi dari pengembangan gagasan konsep Tri Matra Terpadu adalah pembangunan pulau-pulau terluar strategis,dengan prioritas pertama adalah PulauNatuna. “Target pembangunan pulau terluar strategis selanjutnya adalah Saumlaki/Selaru,dimana saat ini sedang dalam proses survei dan sinkronisasi dengan Pemda setempat,” ujarnya.

Di sisi lain Marsekal TNI Hadi Tjahjanto juga menyampaikan bahwa dalam rangka mensejahterakan prajurit diantaranya dengan pengadaan rumah dinas, dimanapun prajurit bertugas harus mendapatkan tempat tinggal yang layak. “Semua itu dilakukan untuk memperkuat jati diri TNI sebagai Tentara Rakyat, Tentara Pejuang, Tentara Nasional dan Tentara Professional,” katanya.

Usai memberikan pembekalan kepada peserta Rapim Kemhan RI, Panglima TNI dihadapan awak media mengatakan bahwa dalam pemenuhan Renstra kedua tahun 2014-2019 adalah dengan mendatangkan Alutsista yang sudah dipesan sebelumnya. “Kemarin kita (TNI) baru saja menerima Alutsista untuk kebutuhan TNI AD yaitu 3 unit Helikopter Serang AS555AP Fennec, dimana sebelumnya sudah menerima 6 Heli. Dengan demikian sudah ada 9 dari 12 Heli Tempur, tinggal 3 Heli lagi. Sedangkan untuk TNI AL sudah datang 3 pesawat, yaitu 1 unit Pesawat Udara CN 235-220 Maritime Patrol Aircraft (MPA) dan 2 unit Helikopter AS565 MBe Panther Anti Kapal Selam (AKS),” jelasnya.

Sementara itu, untuk TNI AU akan diadakan pengganti Pesawat F-5E yang sudah tidak terbang lagi hampir lebih satu setengah tahun dan bulan ini sudah melaksanakan penandatanganan kontrak pengadaan 11 pesawat dengan semua perlengkapan komplit termasuk simulatornya. “Penambahan lain adalah Radar Ground-Controlled Interception (GCI) yang sekarang ini baru berjumlah 20 unit. Ke depan kita mengharapkan penambahan 12 lagi, sehingga totalnya 32 Radar dapat meng-cover seluruh wilayah Indonesia,” kata Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Terkait Flight Information Region (FIR), Panglima TNI menjelaskan bahwa FIR menjadi perhatian serius dan sampai saat ini lintas Kementerian terus berusaha untuk merealisasikan keinginan dari pemerintah supaya FIR ini segera diambil alih, karena FIR dipandang dari dua sisi yaitu tentang keselamatan penerbangan dan kedaulatan negara. “Kita berupaya terus mendorong dan membantu pemerintah, dalam hal ini Kemenhub dan Kemenlu untuk bekerjasama dengan Kemenhan segera menyusun langkah-langkah untuk mengambil alih FIR sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Sumber: https://news.okezone.com

.

Ketua BPK: Penting Perbaikan Pengelolaan Anggaran di Kemhan dan TNI

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara dalam Rapim Kemhan 2018 beberapa waktu lalu menjelaskan bahwa anggaran yang dikelola oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI harus dikelola dan dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar. Sebab lanjut dia, semua anggaran tersebut merupakan amanah dari seluruh rakyat Indonesia.

Moermahadi Soerja menambahkan, sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, keuangan negara dikelola untuk mewujudkan tujuan bernegara yaitu untuk masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Untuk mencapai tujuan itu keuangan negara wajib dikelola secara akuntabel dan transparan dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Salah satu indikator dari keuangan negara yang akuntabel dan transparan adalah opini atau pendapat atas laporan keuangannya. Opini merupakan refleksi dari kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran dari kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran dari informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

Perkembangan opini Kemhan dalam tiga tahun terakhir, lanjut dia, belum mencerminkan kondisi yang sesuai harapan. Sempat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2014, Kemhan mengalami penurunan dengan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) di tahun anggaran 2016.

Pada tahun 2015 ada perubahan sistem Dalam Standar Akuntansi Pemerintahan. Dari cash basis menjadi accrual basis. Dengan perubahan itu, opini di Kementerian Pertahanan dan TNI menjadi WDP dan pada tahun 2016 belum beranjak dari opini WDP.

Untuk tahun 2017, baru akan dilakukan pemeriksaan, yang pada saat ini laporan keuangannya masih disusun oleh Kemhan dan TNI. Nantinya pada bulan Mei tahun 2018 baru keluar hasil pemeriksaan dari BPK.

Dalam hasil pemeriksaan tahun 2016, masih terdapat permasalahan-permasalahan atau kelemahan-kelemahan yang signifikan dan berulang, yaitu antara lain sistem pengedalian intern atau penyusunan laporan keuangan Kementerian Pertahanan belum memadai, yaitu dari aspek rancangan dan implementasinya.

Hibah belum dicatat dan dilaporkan sesuai dengan ketentuan dan pemanfaatan barang milik negara, dan PNBP nya digunakan secara langsung sesuai dengan ketentuan serta penatausahaan persediaan serta aset tetap belum memadai, yang terakhir pekerjaan lintas tahunan dan pengadaan barang dan jasa alutsista yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Pada prinsipnya usaha perbaikan pengelolaan keuangan negara di Kemeterian Pertahanan dan TNI memerlukan sinergi kelembagaan di internal Kementerian Pertahanan dan TNI, selain itu tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK hendaknya segera dilakukan karena hal tersebut bermuara pada perbaikan sistem pengelolaan keuangan negara,” terang Moermahadi Soerja.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia