TRANSLATE

Panglima TNI: Mutasi 85 Perwira Tinggi Sudah Sesuai Prosedur

Jumat, 8 Desember 2017

Liputan6.com, Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menegaskan, mutasi jabatan 85 perwira tinggi TNI sudah sesuai prosedur. Tahap pertama Pra Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi TNI dihadiri Kepala Staf Umum TNI, Wakil Kepala Staf Angkatan Darat, Laut dan Udara, Irjen TNI dan Kabais TNI.

“Kemudian perwakilan dari lembaga-lembaga terkait seperti Lemhannas, Kemenkopolhukam dan Kemenhan,” kata Panglima TNI usai memberikan pengarahan kepada 4.097 prajurit Kostrad di Lapangan Markas Divisi-1/Kostrad Cilodong, Depok, Jawa Barat, Kamis 7 Desember 2017.

Selesai sidang Pra Wanjakti TNI, lanjut dia, kemudian dilaporkan kepada Kepala Staf Angkatan masing-masing. Setelah itu tanggal 4 Desember 2017 dilaksanakan prosedur tahap kedua.

“Wanjakti TNI yang dihadiri oleh saya selaku Panglima TNI, KSAD, KSAL, KSAU, Waka BIN, Wakil Gubernur Lemhannas, Sekretaris Menkopolhukam, Irjen TNI dan Kabais TNI sehingga secara prosedural, legalitas dan landasan konstitusi sudah sesuai,” kata Gatot Nurmantyo seperti dikutip Antara.

Pada saat rapat, kata Gatot, tidak pernah ada pemungutan suara (voting) dan seluruh yang hadir mendiskusikan pada sidang Wanjakti TNI. Setelah menyetujui, semuanya membubuhkan paraf di lembar berita acara, yang artinya semuanya sudah setuju.

Pada hari yang sama, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo ditelepon oleh Mensesneg bahwa Presiden Joko Widodo sudah menyerahkan surat kepada DPR calon tunggal Panglima TNI, yaitu Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, namun demikian Wanjakti TNI sudah berjalan.

.

Panglima TNI : Mutasi 85 Pati Sudah Sesuai Prosedur

AKARTA ( Pos Kota)- Mutasi jabatan 85 Perwira Tinggi (Pati) TNI sudah melalui prosedur, tahap pertama Pra Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) TNI yang dihadiri Kepala Staf Umum TNI, Wakil Kepala Staf Angkatan Darat, Laut dan Udara, Irjen TNI, Kabais TNI. Kemudian perwakilan dari Lembaga-Lembaga terkait seperti Lemhannas, Kemenkopolhukam dan Kemenhan

Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo usai memberikan pengarahan kepada 4.097 prajurit Kostrad di Lapangan Markas Divisi-1/Kostrad Cilodong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/12/2017).

“Selesai sidang Pra Wanjakti TNI dilaporkan kepada Kepala Staf Angkatan masing-masing, setelah itu tanggal 4 Desember 2017 dilaksanakan prosedur tahap kedua Wanjakti TNI yang dihadiri oleh saya selaku Panglima TNI, Kasad, Kasal, Kasau, Waka BIN, Wakil Gubernur Lemhannas, Sekretaris Menkopolhukam, Irjen TNI dan Kabais TNI, sehingga secara prosedural, legalitas dan landasan konstitusi sudah sesuai,” jelas Panglima TNI.

Lebih lanjut Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyampaikan bahwa, pada saat rapat tidak pernah ada voting dan seluruh yang hadir mendiskusikan pada sidang Wanjakti TNI, setelah menyetujui selanjutnya semuanya membubuhkan paraf di lembar berita acara, yang artinya semuanya sudah setuju.

Pada hari yang sama, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo ditelepon oleh Mensetneg bahwa Presiden RI Ir. Joko Widodo sudah menyerahkan surat kepada DPR calon tunggal Panglima TNI yaitu Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, namun demikian Wanjakti TNI sudah berjalan.

Gatot Nurmantyo mengatakan sudah menulis surat kepada Presiden RI meminta izin setelah selesai Serah Terima Jabatan Panglima TNI akan melakukan umroh. “Saya bersyukur diberikan anugerah menjabat sebagai Panglima TNI dan berjalan lancar, itu semuanya pasti takdir dari karunia Allah SWT,” tutupnya.

.

Panglima TNI: Mutasi 85 Pati TNI Sesuai Prosedur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan, mutasi jabatan 85 perwira tinggi TNI sesuai prosedur yang berlaku. Tahap pertama Pra Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi TNI dihadiri Kepala Staf Umum TNI, Wakil Kepala Staf Angkatan Darat, Laut dan Udara, Irjen TNI dan Kabais TNI.

“Kemudian perwakilan dari lembaga-lembaga terkait seperti Lemhannas, Kemenkopolhukam dan Kemenhan,” kata Panglima TNI, Kamis (8/12).

Selesai sidang Pra Wanjakti TN, lanjut dia, kemudian dilaporkan kepada Kepala Staf Angkatan masing-masing. Setelah itu tanggal 4 Desember 2017 dilaksanakan prosedur tahap kedua.

“Wanjakti TNI yang dihadiri oleh saya selaku Panglima TNI, Kasad, Kasal, Kasau, Waka BIN, Wakil Gubernur Lemhannas, Sekretaris Menkopolhukam, Irjen TNI dan Kabais TNI sehingga secara prosedural, legalitas dan landasan konstitusi sudah sesuai,” kata Panglima TNI.

Pada saat rapat, kata Gatot, tidak pernah ada pemungutan suara (voting) dan seluruh yang hadir mendiskusikan pada sidang Wanjakti TNI. Setelah menyetujui selanjutnya semuanya membubuhkan paraf di lembar berita acara, yang artinya semuanya sudah setuju.

Pada hari yang sama, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo ditelepon oleh Mensesneg bahwa Presiden Joko Widodo sudah menyerahkan surat kepada DPR calon tunggal Panglima TNI, yaitu Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, namun demikian Wanjakti TNI sudah berjalan. Setelah pemberitahuan itu, Gatot menghadap Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla.

“Besoknya siang-siang saya menghadap Presiden, ada Wakil Presiden. Ucapan terima kasih dan lain sebagainya. Pesan beliau bahwa di medsos jangan mengeluarkan apa-apa, jaga nama baik. Siap saya laksanakan, tetapi yang ini sudah tanggal 4. Dalam konteks ini, maka saya tidak akan melaksanakan sertijab dengan keputusan yang ada,” kata Gatot.

Gatot pun menyerahkan kepada Hadi apabila nama pati yang dimutasi tak sesuai keinginannya. “Walaupun Pak Hadi sudah paraf juga, diberikan kesempatan begitu beliau menjabat, lihat lagi keputusan ini. Ya mungkin beliau bilang ‘ah ini nggak pas’, ya itu urusan beliau. Surat ini masih utuh,” katanya.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia