Information Sharing untuk Menangkal Ancaman dan Serangan Siber
Jumat, 8 Desember 2017JAKARTA – Indonesia merupakan pasar potensial bagi bisnis informasi dan keamanan siber karena rawan terhadap serangan siber seperti malware, rasomeware, maupun hacking dan pencurian data.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Pertahanan (Kemhan), Marsma TNI Yusuf Jauhari M.Eng mengatakan, pentingnya berbicara mengenai Information Sharing yang digunakan untuk menangkal ancaman dan serangan siber. Information Sharing yang dimaksud dapat berupa publikasi artikel, buletin, kajian dan segala bentuk publikasi informasi dalam sektor keamanan siber.
Menurut Yusuf, hal tersebut dapat mencegah tersebarnya ancaman ke pihak-pihak yang belum mengalami hal tersebut dan dapat memberikan solusi atau sekadar informasi bagi yang sedang mengalami serangan. Namun, Yusuf juga tidak memungkiri bahwa masih terdapat permasalahan dalam ‘Information Sharing ini, terutama dalam masalah trust.
“Akan lebih mudah memulai kerja sama secara informal dan person to person, bila dibandingkan dengan formal institutional yang membutuhkan waktu yang lebih panjang dan tahapan lainnya,” ujarnya melalui rilis yang diterima SINDOnews, Kamis (7/12/2017).
Yusuf juga memberikan rekomendasi terkait konsep Information Sharing tesebut dengan membangun regulasi. Menurut dia, sebaiknya ada suatu legal framework yang dapat menjadi dasar melaksanakan Information Sharing dalam hal keamanan siber.
“Tentu saja yang dimaksud berbagi di sini tanpa mengorbankan prinsip-prinsip keamanan terhadap informasi yang sensitif,” kata dia.
Sumber: https://nasional.sindonews.com