TRANSLATE

Presiden Ajukan KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Calon Panglima TNI

Senin, 4 Desember 2017

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo resmi mengajukan nama Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Hadi Tjahjantosebagai calon panglima baru TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo yang akan memasuki masa pensiun.

Surat pengajuan tersebut diserahkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Wakil Ketua DPR Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Fadli Zon, Senin (4/12/2017) pagi. Adapun Pratikno meninggalkan gedung DPR sekitar pukul 08.50.

“Surat tadi saya terima dan juga diserahkan langsung kepada Plt Sekjen DPR Ibu Damayanti untuk kami proses,” ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Fadli menambahkan, dalam surat tersebut sekaligus disampaikan bahwa Gatot akan diberhentikan dengan hormat.

Selanjutnya, surat akan dibahas dalam rapat pimpinan DPR yang menurut rencana digelar Senin siang. Sesuai mekanisme, surat akan terlebih dahulu dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk mengagendakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh komisi terkait, yakni Komisi I.

Politisi Partai Gerindra itu berharap proses dapat diselesaikan sebelum DPR memasuki masa reses pada 13 Desember 2017. Keinginan untuk segera memproses pergantian tersebut juga disampaikan Presiden melalui surat tersebut.

“Dalam surat juga disampaikan keinginan untuk bisa diproses dalam waktu yang tidak lama,” katanya.

.

Komisi I: Presiden Hanya Ajukan 1 Nama Calon Panglima TNI

Liputan6.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin menyebut, pencalonan MarsekalHadi Tjahjanto sebagai pengganti Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo bukanlah sosok tunggal. Kata dia, hal itu sudah berdasarkan Undang-Undang yang berlaku, yakni Pasal 13 ayat 7.

Tak hanya itu, dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga sudah dijelaskan dari ayat 1 sampai 10.

“Presiden hanya mengajukan satu untuk mendapatkan persetujuan,” kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2017).

Dia menyatakan, apabila Hadi Tjahjanto tidak disetujui saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR, Presiden Jokowi dapat mengajukan calon selanjutnya.

“Kalau tidak disetujui, Presiden Jokowi mengajukan lagi satu,” ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Sekretariat Negara Pratikno memberikan surat berisi pengusulan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon pengganti Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo kepada DPR RI.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengonfirmasi rencana pergantian Panglima TNI tersebut. Hadi Tjahjanto saat ini menjabat sebagai Kepala Stat Angkatan Udara (KSAU).

“Tadi pagi saya menerima Mensesneg Profesor Pratikno yang menyampaikan surat dari presiden tentang rencana pemberhentian dengan hormat Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan juga rencana untuk pengangkatan atau pergantian kepada Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI yang baru,” kata Fadli Zon.

.

Panglima TNI berharap panglima baru mampu hadapi tantangan

Jakarta (ANTARA News) – Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengharapkan calon panglima TNI yang baru mampu menghadapi tantangan tugas ke depan yang semakin kompleks.

“Yang lebih tahu bukan saya. Yang lebih tahu adalah Presiden,” kata Panglima TNI usai penandatanganan Nota Kesepahamanan antara Mabes TNI dan Kemendikbud, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin.

Dia pun menyerahkan kepada Presiden Jokowi soal Panglima TNI yang baru.

“Jangan tanya kepada saya tapi tanya ke Presiden. Karena Presiden yang akan menggunakan panglima yang menggantikan saya berdasarkan tantangan tugas ke depan,” kata Panglima TNI.

Pernyataan Panglima TNI itu disampaikan sebelum Wakil Ketua DPR Fadli Zon menggelar konferensi pers soal calon tunggal Panglima TNI yang diajukan Presiden Jokowi, yakni Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Saat acaranya di Mabes TNI, tiga kepala staf angkatan hadir dalam acara MoU, termasuk KSAU Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Sebelumnya, DPR RI telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Gatot Nurmantyo dan pengangkatan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.

“Tadi pagi saya menerima Menteri Sekretaris Negara Prof Pratikno, menyampaikan surat dari Presiden tentang rencana pemberhentian dengan hormat Jenderal Gatot Nurmantyo dan pengangkatan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI yang baru,” kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Fadli mengatakan setelah Pimpinan menerima surat tersebut, langsung diserahkan kepada Kesekjenan DPR untuk diproses dan dijadwalkan hari ini akan digelar Rapat Pimpinan DPR lalu dilanjutkan dengan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

Dia menjelaskan dalam surat Presiden tersebut juga disampaikan keinginan agar proses pergantian Panglima TNI tidak dalam waktu yang lama.

“Kami harapkan sebelum reses pada masa sidang ini, tapi nanti kami koordinasikan dengan Pimpinan Komisi I DPR dan fraksi-fraksi untuk diagendakan uji kelayakan dan kepatutan,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan dalam surat tersebut Presiden hanya mengajukan satu nama calon Panglima TNI. Fadli menilai hal itu merupakan hak prerogatif Presiden namun sesuai aturan Undang-Undang, calon Panglima TNI sudah pernah menjadi Kepala Staf.

“Kelihatannya alasannya karena memang persiapan untuk masa pensiun Pak Gatot. Hak prerogatif presiden, yang jelas ketentuan UU yang menggantikan harus pernah menjadi kepala staf, artinya bisa KSAD, KSAU, KSAL,” katanya.

Fadli menjelaskan setiap surat dari Presiden akan dibacakan di Rapat Paripurna, setelah itu akan diserahkan pada komisi terkait dalam hal ini Komisi I DPR.

Setelah itu menurut dia, Komisi I DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan dan apabila disetujui maka bisa diambil keputusan di rapat paripurna.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia