TRANSLATE

JK: Tak Banyak Jenderal Bintang Empat Aktif untuk Calon Panglima TNI

Senin, 4 Desember 2017

MALANG, KOMPAS.com – Terpilihnya Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI dianggap sudah memenuhi syarat.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, syarat untuk diusulkan menjadi Panglima TNI salah satunya adalah sudah berbintang 4 dan masih berstatus aktif alias belum memasuki masa pensiun.

Menurut Kalla, Hadi merupakan satu dari sedikit jenderal TNI bintang 4 yang masih aktif.

“Ya itu kan syaratnya (jenderal) bintang empat. (Jenderal) bintang empat yang aktif di Indonesia kan tidak banyak,” ujar Kalla di Gedung Widyaloka, Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Senin (4/12/2017).

Karenanya, nama mantan Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan tersebut dipilih dan diusulkan Presiden Joko Widodo.

“Karenanya apa yang diusulkan beliau (Presiden Jokowi) itu (Hadi Tjahjanto)” kata Kalla.

Lebih lanjut, menurut Kalla, usulan pergantian pimpinan militer tertinggi di Indonesia tersebut adalah hak prerogatif Presiden Jokowi.

Apalagi, Gatot akan memasuki masa pensiun pada Maret 2018 dan sejak November 2017 Gatot sudah memasuki masa persiapan pensiun.

“Ya itu hak prerogatif presiden untuk mengganti panglima pada waktunya. Karena kan panglima kita sudah mau pensiun, mungkin dipersiapkan,” kata Kalla.

Surat pengajuan pergantian panglima TNI tersebut diserahkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Wakil Ketua DPR Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Fadli Zon, Senin (4/12/2017) pagi.

Dalam surat tersebut sekaligus disampaikan bahwa Gatot akan diberhentikan dengan hormat.

Selanjutnya, surat akan dibahas dalam rapat pimpinan DPR. Sesuai mekanisme, surat akan terlebih dahulu dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk mengagendakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh komisi terkait, yakni Komisi I.

Presiden Jokowi berharap proses pergantian panglima dapat diselesaikan sebelum DPR memasuki masa reses pada 13 Desember 2017.

.

Ini Kata Wapres JK soal Pemilihan KSAU sebagai Pengganti Panglima TNI

TRIBUNNEWS.COM, MALANG – Presiden Joko Widodo telah resmi mengajukan nama Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon panglima baru TNI untuk menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo yang akan memasuki masa pensiun.

Terkait hal itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebutkan bahwa penggantian panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden. Menurut Jusuf Kalla, Presiden berhak mengganti panglima TNI yang sudah memasuki masa pensiun.

“Itu kan hak prerogatif Presiden untuk mengganti panglima pada waktunya karena kan panglima kita segera pensiun,” kata Jusuf Kalla seusai menjadi keynote speaker dalam “Seminar Nasional Hilirisasi Teknologi dan Start-Up Bisnis” di Gedung Widyaloka Universitas Brawijaya, Kota Malang, Senin (4/12/2017).

Kalla mengatakan, calon panglima TNI harus berpangkat bintang empat, sedangkan prajurit bintang empat yang aktif tidak banyak. Oleh karena itu, dia menyerahkan pengajuan calon panglima TNI kepada Presiden.

“Itu syaratnya harus bintang empat. Bintang empat di Indonesia ini yang aktif tidak banyak. Karena itu, apa yang diusulkan beliau itu,” ujar dia.

Adapun surat pengajuan penggantian panglima TNI tersebut diserahkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Wakil Ketua DPR Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Fadli Zon pada Senin (4/12/2017) pagi.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia