TRANSLATE

Menhan Tak Masalah Audit Alutsista Diungkap ke Publik, asalkan. . .

Senin, 16 Oktober 2017

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudutidak mempersoalkan jika hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap anggaran alat utama sistem persenjataan ( Alutsista) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI dibuka ke publik.

Dengan catatan, hal itu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.  

“Kalau ada hukumnya boleh, silakan (dibuka). (Kalau) hukumnya enggak boleh, enggak boleh (jangan dibuka),” kata Ryamizard di Kemenhan, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2017).

Ryamizard mengaku tidak akan marah jika dilakukan audit atas apapun terkait lembaga yang dipimpinnya.

“Saya kalau diaudit-audit, dikasih tahu seneng kok, bukan marah-marah. Karena saya semua terbuka. Enggak ada masalah, sesuai dengan hukum,” ujar dia.

Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini tengah melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap anggaranalutsista di Kemenhan dan TNI.

Anggota I BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, BPK masih mempertimbangkan apakah akan membuka hasil PDTT tersebut ke publik atau tidak.

“Itu sedang dipertimbangkan,” ujar Firman dalam konferensi pers di Media Center Gedung BPK, Jakarta, Kamis (12/10/2017).

Firman mengatakan, ada beberapa hasil audit BPK yang sengaja diungkap ke publik. Misalnya, mengenai moratorium TKI dan PNS.

Kebijakan tersebut didasarkan semata-mata pada unsur tanggung jawab sosial BPK.

Namun, banyak juga hasil audit BPK yang tidak diungkapkan ke publik. Hal ini didasarkan pada alasan mengandung unsur kerahasiaan negara.

.

Ryamizard dukung audit BPK terhadap Kemenhan

Jakarta (ANTARA News) – Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan bahwa pihaknya mendukung audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengadaan di kementeriannya, khususnya pengadaan alutsista Kemenhan dan TNI.

“Ya silakan saja. Saya pokoknya kalau ada hukumnya boleh ya silakan, hukumnya nggak boleh, ya ndak boleh. Tidak ada masalah. Saya kalau diaudit senang kok bukan marah-marah karena saya semua terbuka dengan orang. Nggak ada masalah, sesuai dengan hukum,” kata Ryamizard di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membantah adanya larangan untuk melakukan audit atau pemeriksaan terhadap alat utama sistem persenjataan Tentara Nasional Indonesia (Alutsista TNI) Menteri Pertahanan atau Panglima TNI.

“Terkait akses kepada BPK untuk melakukan audit terhadap Kemenhan dan organisasinya, Menhan dan Panglima TNI tidak pernah menghalangi BPK melakukan pemeriksaan,” kata Anggota I BPK Agung Firman Sampurna saat jumpa pers di Kantor BPK, Kamis (12/10).

Ia menuturkan, sejak 2007 hingga 2017, BPK sudah melakukan 27 pemeriksaan yaitu pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan kinerja, ataupun pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Selama itu pula, menurut dia, tidak pernah ada larangan dari Menhan atau Panglima TNI terhadap proses audit BPK.

“Selama itu berlangsung, baik Menhan, Panglima TNI, maupun pimpinan organisasi, tidak pernah menghalangi BPK,” ujar Agung.

Kendati demikian, ia mengemukakan, pihaknya mengakui selama pemeriksaan memang ada sedikit hambatan terkait dokumen pemeriksaan terhadap satu akun yang dipilih BPK.

“Namun, hambatan tersebut bisa diselesaikan,” demikian Agung Firman Sampurna.

BPK saat ini masih melakukan audit alutsista yang dipimpin oleh Anggota I Agung Firman Sampurna. Pembentukan tim itu salah satunya ditujukan untuk memeriksa pembelian helikopter Agusta Westland (AW) 101.

Agung mengatakan audit alutsista tidak hanya meliputi pembelian helikopter Agusta Westland 101, tapi seluruh pengadaan alutsista di Kementerian Pertahanan yang menurut penilaian BPK berisiko tinggi.

.

Diaudit BPK, Menhan: Nggak Ada Masalah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku, tidak pernah menghalangi dilakukannya audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap instansinya. Dia mempersilakan audit keuangan termasuk soal pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutsista).

“Ya silakan saja. Saya pokoknya kalau ada hukumnya boleh ya silakan, hukumnya nggak boleh, ya ndak boleh. Nggak ada masalah, sesuai dengan hukum,” kata Menhan di Kantornya usai menerima kunjungan Kehormatan Menhan Vietnam H.E Jenderal Ngo Xuan Lich dalam rangka penandatanganan Joint Vision, Jumat (13/10).

Ryamizard tidak mempersalahkan ataupun melarang audit. Audit menurutnya diperbolehkan sesuai hukum yang berlaku. “Saya kalau diaudit senang kok bukan marah-marah karena saya semua terbuka dengan orang,” kata Ryamizard.

Sebelumnya Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengklarifikasi, pernyataan Anggota VI BPK Haris Azhar terkait larangan mengaudit aset alutsista sebesar Rp 23 triliun pada tahun lalu, kendati akhirnya dipersilakan. Agung menjelaskan, Panglima TNI maupun Menhan tidak pernah menghalangi proses audit apa pun. BPK memang berwenang mengaudit setiap penggunaan uang negara berdasar Pasal 23 E UUD 1945.

“Saya tegaskan bahwa Menteri Pertahanan dan panglima TNI tidak pernah menghalangi atau melarang BPK melaksanakan pemeriksaan,” kata Agung di Jakarta, Kamis (12/10).

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto juga menegaskan, tidak ada masalah dilakukannya audit termasuk soal pengadaan Alutsista. Kalaupun sempat ada penolakan dari Panglima TNI maupun Menhan, kata dia, perlu diklarifikasi dulu mengapa keberatan. “Pengadaan Alutsista diaudit itu boleh-boleh saja,” kata Wiranto.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia