TRANSLATE

Wiranto Sebut Pemerintah Masih Persiapkan Struktur Badan Siber

Jumat, 15 September 2017

Liputan6.com, Jakarta – Menko Polhukam Wiranto mengatakan penggodokan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terus berjalan. Saat ini, pemerintah tengah mematangkan struktur organisasinya.

Menurut dia, pemerintah masih memiliki cukup waktu. Berdasar Pasal 57 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara, badan organisasi harus terbentuk pada 23 September 2017.

Pada 19 Mei 2017 lalu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani perpres tersebut dan diundangkan empat hari kemudian.

“Sekarang jalan terus, kita sedang godok organisasinya, kita lengkapi. Secara lebih detil menyusun perorganisasiannya dulu, baru kemudian kita menunjuk pejabat-pejabatnya. Baru kita bisa kerja,” ucap Wiranto di kantornya, Jakarta, Kamis 14 September 2017.

Meski begitu, pihaknya sudah rajin mengikuti pertemuan multilateral tentang keamanan siber. Bahkan pekan depan, dia dan tim pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara bertolak ke Singapura.

“Minggu depan saya akan ke Singapura untuk ikut pertemuan internasional tentang bagaimana kerja sama cyber security (keamanan siber) dapat kita bangun,” ungkap Wiranto.

Siapa Kepalanya?

Saat ditanya tentang kandidat Kepala BSSN, dia masih enggan menjawab. Dia meminta masyarakat untuk menunggu.

Pasal 45 ayat 1 perpres itu disebutkan, kepala adalah jabatan pimpinan tinggi utama.

Sementara Pasal 46 mengatur, kepala diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penyelenggaraan pemerintahan di bidang politik, hukum, dan keamanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

Kemudian merujuk Pasal 48 ayat 1, jabatan pimpinan tinggi utama, jabatan pimpinan tinggi madya, dan jabatan pimpinan tinggi pratama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45, diisi oleh Pegawai Negeri Sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ya nanti tunggu saja kalau itu. Masih dalam penggodokan,” pungkas Wiranto.

.

Wiranto: Setiap Bulan Ada Jutaan Serangan Siber di Indonesia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Menjelang pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), pemerintah terus menggodok persiapan pembentukan badan yang merupakan pengembangan dari Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) itu.

Menurut Menko Polhukkam, Wiranto, satu di antara hal yang masih jadi pembahasan adalah soal struktur organisasi.

“Kita sedang godog organisasinya, kita lengkapi, secara lebih detail menyusun dulu, baru kemudian kita menunjuk pejabat-pejabatnya, baru kita bisa kerja,” ujarny kepada wartawan di kantor Menkopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2017).

Pembentukan BSSN dikukuhkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 53 tahun 2017, yang dikeluarkan oleh Presiden RI. Joko Widodo.

Perpres tersebut mengamanatkan antara lain pembetukan BSSN dilakukan paling lambat empat bulan setelah Perpres dikeluarkan pada Juni lalu, atau hampir empat bulan lalu.

Wiranto mengatakan serangan terhadap suatu negara saat ini tidak lagi hanya berbentuk kekuatan konvensional seperti militer, di era sekarang salah satu ancaman serangan terhadap negara adalah serangan siber.

Ia menyebut di Indonesia serangan siber setiap bulannya bisa mencapai jutaan.

“‘Cyber Attack’ (red: serangan siber) di Indonesia cukup tinggi, perbulan bisa mencapai jutaan serangan, kalau tidak dinetralisir cukup berbahaya,” katanya.

Saat ini antisipasi terhadap serangan-serangan tersebut, dilakukan oleh lembaga negara seperti Kementerian Pertahanan (Kemenhan), TNI, Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), serta sejumlah pihak swasta, yang dilakukan parsial. Dengan BSSN, Wiranto berharap antisipasi bisa dilakukan lebih sinergis.

“Kalau ada organisasinya di level nasional yang memproteksi semua kegiatan siber dan keamanan siber nasional, dan menyatukan berbagai kegiatan siber menjadi kekautan, ya luar biasa,” katanya.

“Karena ke depan nanti kita menghadapi perang siber, perang media, bukan perang militer lagi, dan kita harus siap,” ujarnya.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia