TRANSLATE

Kemenhan Ingatkan Perkembangan Media Sosial Pengaruhi Pola Pikir Masyarakat

Kamis, 7 September 2017

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Ancaman terhadap kedaulatan Indonesia, tidak hanya berbentuk serangan oleh kelompok militer asing saja.

Plt Sekjen Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Letjen TNI I Wayan Midhio, mengungkapkan pengaruh-negaruh asing yang merontokan budaya Indonesia, juga merupakan bagian dari ancaman tersebut.

Dalam sambutannya di acara Parade Cinta Tanah Air (PCTA) di kantor Kemenhan, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2017), ia menyebut perkembangan tekonologi informasi yang ada saat ini, juga berpotensi menggerus nilai-nilai ke-Indonesiaan dari generasi muda Indonesia.

Bahkan sejumlah perilaku buruk yang marak saat ini, juga mempengaruhi hal yang sama.

“Dewasa ini perkembangan sosial media berbasis internet, telah ikut mempengaruhi pola pikir dan perilaku masyarakat Indonesia, di mana secara teknologi cukup pesat tapi di sisi lain terdapat masalah,” katanya.

Kasus-kasus perundungan, penyebaran pesan pebencian, pornografi dan penyebaran informasi tidak layak, menurut Plt Sekjen Kemenhan, jumlahnya bisa meroket.

Hal itu disebabkan kemajuan teknologi informasi, yang memberikan berbagai kemudahan terhadap pelaku.

Ia berharap dengan program Bela Negara yang saat ini tengah digagas Kemenhan, dampak negatif bisa diantisipasi.

“Sikap bela negara dan cinta tanah air mengalami degradasi akibat pengaruh teknologi informatika dan media sosial, yang tidak tersaring dengan baik, dan tidak sesuai dengan norma, budaya dan karakter bangsa,” katanya.

“Untuk itu Kemenhan melakukan upaya untuk membentuk kembali karakter bangsa tersebut melalui kegiatan penanaman dan pemeliharaaan karakter generasi muda,” katanya.

Usai acara, kepada wartawan ia mengingatkan bahwa sulit untuk mengejar pertahanan yang ideal dalam bentuk kekuatan militer konvensional, dengan pertumbuhan ekonomi yang masih perlu ditingkatkan.

Program bela negara, menurutnya menjadi salah satu solusi, untuk merangkul rakyat Indonesia sebanyak-banyaknya, untuk membela tanah airnya sendiri.

“Kalau sudah semuanya masyarakat kita sadar, sesuai target dari Kementerian Pertahanan, 100 juta (orang), aspek deteren (red: menakutkan) sudah tercapai, jadi masih porses, walaupun sekarang mungkin sudah lebih dari 70 juta orang (pesertanya),” katanya.

.

Kemenhan Bahas Tawaran Duterte Bentuk Pasukan Khusus Bersama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tawaran dari Presiden Filipina, Rodrigo Duterte ke Indonesia untuk membentuk pasukan khusus yang bisa dengan mudah melintas batas negara, sudah disambut oleh pemerintah Indonesia menurut Plt Sekjen Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Letjen TNI I Wayan Midhio. Tawaran tersebut kini masih dibahas.

“Kalau ada konsep demikian, kita bicarakan dulu, ini kan baru tawaran, dari kementerian pertahanan kita sikapi dengan bijak,” ujarnya kepada wartawan di kantor Kemenhan, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2017).

Tawaran tersebut diajukan Presiden Filipina kepada pemerintah dari negara-negara yang berbatasan dengan Filipina Selatan, yakni Indonesia dan Mayalasia.

Tawaran tersebut dilatari oleh upaya pemerintah Filipina, memerangi kelompok bersenjata yang berafiliasi dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), di kawasan Filipina Selatan.

Rodrigo Duterte menawarkan kerjasama untuk membentu pasukan khsus, di mana pasukan dari masing-masing negara bisa melintas dengan mudah ke negara lainnya, dalam rangka penumpasan kelompok bersenjata tersebut, yang kerap beraksi di perairan Filipina Selatan.

Menurut I Wayan Midhio, yang perlu dibahas dari tawaran tersebut adalah mekanisme dan bentuk aturan, yang membolehkan pasukan Indonesia melintas batas negara tetangga, dan sebaliknya.

Hal tersebut penting untuk disepakati, karena menyangkut kedaulatan Indonesia dan negara lain yang disambangi pasukan khsusu dari luar.

Terkait aksi kelompok bersenjata di perairan Fiilipina Selatan, yang juga menyeret Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai korban, menurut Plt Sekjen Kemenhan, selama ini pasukan dari Indonesia, Malaysia maupun Filipina bisa mendapat kemudahaan untuk melintas batas negara tetangga, dalam rangka operasi patroli bersama.

“Itu sudah dikerjakan, hanya secara khsusu (tawaran) ini menyangkut operasi bersama, ada pasukan khusus, itu kita bahas bersama lah. Kalau perbatasan (saat ini) sudah terbuka, kita masuk ke sana izin boleh, mereka juga izin,” ujarnya.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia