TRANSLATE

Menkumham: Inspektorat perlu penguatan internal

Selasa, 29 Agustus 2017

Jakarta (ANTARA Sumsel) – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan peningkatan peran inspektorat di daerah perlu penguatan internal dalam memberantas penyimpangan seperti korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan aparat pemerintah.

“Penguatan melalui sistem manajemennya, lalu penguatan SDM-nya dan lainnya,” kata Yasonna ditemui di halaman istana kepresidenan, Jakarta pada Selasa.

Menurut Yasonna, upaya penguatan peran inspektorat dalam pengawasan internal belum memerlukan regulasi khusus.

Terkait upaya penguatan peran inspektorat di daerah, Yasonna menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla pada Senin (28/8) mengatakan jabatan inspektorat di instansi pemerintahan perlu diisi oleh orang yang berkompeten.

Dia mengatakan inspektorat kerap menjadi tempat pembuangan sehingga menjadi salah satu penyebab masih terjadinya tindak korupsi di antara aparat pemerintah.

Kalla meminta pejabat yang diamanahkan bertugas sebagai inspektorat sebaiknya memahami audit dan pengawasan internal.

Selain itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan agar posisi inspektorat daerah bisa setara dengan Sekretaris Daerah sehingga dapat mengawasi Satuan Kerja Perangkat Daerah.

Posisi inspektorat yang berada di bawah Sekretaris Daerah pada saat ini dinilai Tjahjo menyulitkan tugas pengawasan di daerah.

.

Menkumham: Penguatan Inspektorat Tak Perlu Regulasi Baru

jpnn.com, JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan peningkatan kewenangan inspektorat belum dilakukan dalam bentuk regulasi baru.

Penguatan terhadap pengawasan internal pemerintah itu, katanya, cukup dengan menguatkan sumber daya manusia (SDM) aparaturnya.

“Tidak perlu sampai membikin regulasi-regulasi. Diperkuat saja internalnya,” kata Yasonna di kompleks Istana Negara Jakarta, Selasa (29/8).

Selain SDM, penguatan sistem manajemennya juga perlu dilakukan meskipun sudah ada BPK dan BPKP. Hal ini menurut politikus PDIP itu, akan dibicarakan lagi dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang membawahi inspektorat di daerah.

Sebab, katanya, salah satu yang disorot publik adalah struktur inpektorat yang berada di bawah bupati dan wali kota.

“Ya sekarang kan karena dianggap dia alat bupati, kan dia kan mekanisme internal. Kalau dibuat lagi hierarki, birokrasi bertambah. Tapi nanti saya akan mendengar usul dari mendagri dulu,” tambah dia.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia