TRANSLATE

Pemprov Sumut Siapkan Raperda Penanggulangan dan Pencegahan Narkoba

Rabu, 16 Agustus 2017

MEDAN, kini.co.id – Meningkatnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara (Sumut) menjadi ancaman serius yang harus segera disikapi oleh Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu). Terlebih berdasarkan survey BNN dan Puslitkes UI tahun 2015, Sumut merupakan peringkat 2 Provinsi dengan prevalensi penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia setelah DKI.

Untuk membentengi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba tersebut perlu adanya upaya serius yang dilakukan Pemprovsu beserta stage holder terkait. Bahkan Pemprovsu telah menyusun rancangan Peraturan Daerah (Perda) untuk penanggulangan dan pencegahan daerah. Demikian hal itu dikatakan Gubernur Sumut Erry Nuradi MSi dalam sambutan yang dibacakan Wakil Gubernur Sumut Nurhajizah Marpaung dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Permasalahan Darurat Narkoba Ditinjau dari Aspek Keselamatan Bangsa diruang Beringin Lantai 7 Kantor Gubsu Jl. Diponegoro, Medan Selasa (15/8).

Nurhajizah mengatakan menindaklanjuti himbaua Presiden Jokowi bahwa Indonesia dalam keadaan darurat narkoba dan perlu dilakukan upaya serius oleh pemerintah daerah Pemprovsu telah melakukan berbagai upaya diantaranya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, peredaran Gelap Narkoba (P4 GN) melalui Peraturan Gubernur (Pergub) No 30 Tahun 2015 di Provinsi Sumut dan pembentukan tim penyusun naskah akademis rancangan peraturan daerah terkait program P4GN.

Secara simultan Satgas P4GN ini telah terbentuk di 11 Kabupaten Kota di Sumut diantaranya Kota Medan, Labuhan Batu, Sergai, Langkat Madina, Deliserdang, Tebing Tinggi dan Gunung Sitoli. Selain itu, Pemprovsu telah membuat MoU dengan Kapoldasu, Pangdam I /BB yang melibatkan pengusaha dalam rangka merubah daerah rawan Kejahatan Narkoba di wilayah pesisir pantai menjadi wilayah bersih dan aman dari kejahatan Narkoba. Salah satunya dengan mengaktifkan kegiatan masyarakat yang positif dengan dibantu melalui dana sejumlah perusahan-perusahan di Sumut melalui dana CSR.

Selain itu Pemprovsu juga dinilai aktif menggelar bimbingan teknis (Bintek) maupun sosialisasi terkait bahaya narkoba pada tahun 2017 yang dilaksanakan di sejumlah Kabupaten Kota di Sumut. “Atas upaya yang dilakukan Pemprovsu, beberapa waktu lalu Gubernur kita mendapat penghargaan dari Presiden Joko Widodo saat peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2017 yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 13 Juli 2017 lalu di Plaza Tugu Api Pancasila Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur,” ujarnya.

.

Narkoba Sulit Diberantas karena Ada Aparat Terlibat

MedanBisnis – Medan. Peredaran narkoba di Sumatera Utara, bahkan Indonesia, sulit diberantas akibat masih ada oknum aparat terlibat di dalamnya. Peredaran narkoba tidak akan leluasa kalau tidak ada keterlibatan oknum aparat.

“Makanya aparat kita harus bersih. Bohong kalau narkoba bisa beredar ke mana-mana tanpa ada keterlibatan aparat. Makanya, kalau kita berani, kita harus bersih semuanya mulai dari angkatan laut, angkatan darat, angkatan udara hingga Polri. Jangan ada lagi keterlibatan kita dalam peredaran narkoba,” kata Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Dr Nurhajizah Marpaung, Senin (14/8).

Wagubsu mengemukakan itu saat menerima kunjungan kerja Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Strategi Pertahanan Balitbang Kementerian Pertahanan Laksamana TNI Agus Rustandi bersama ketua tim peneliti Dr Ernalem Bangun beserta anggota tim. Di kesempatan itu juga hadir Staf Ahli Bidang Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) Nouval Mahya dan Kepala Biro Otonomi Daerah Pemprovsu Basyarin Tanjung.

Lebih lanjut dikatakan Wagubsu, peredaran narkoba sudah sangat masif dan korbannya sudah berbagai kalangan maupun usia. Karenanya, kata dia, paling dikhawatirkan saat ini para anak sekolah, jangan sampai menjadi korban karena merekalah generasi penerus bangsa ini.

Itulah makanya, lanjut Nurhajizah, Pemprovsu akan mengimbau pihak sekolah yang ada dalam kewenangannya yakni SMA/SMK, agar tidak membenarkan para gurunya sembarangan merokok di sekolah. “Cikal bakal mengonsumsi narkoba itu rokok, makanya di sekolah kita imbau agar guru-guru tidak boleh sembarangan merokok,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Strategi Pertahanan Balitbang Kementerian Pertahanan Laksmana TNI Agus Rustandi mengatakan, kunjungan kerja yang mereka ke Sumut dalam rangka penelitian darurat narkoba untuk keselamatan bangsa dan keberadaan ISIS di Sumut. “Untuk penelitian darurat narkoba ini kami juga sudah ke Samarinda, Riau, Batam, Yogyakarta dan Jakarta,” jelasnya.

Hal itu, ungkap Agus, dilakukan karena berdasarkan survei BNN dan Puslitkes UI pada 2015, Sumut peringkat kedua provinsi dengan prevalensi penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia setelah DKI, sedangkan peringkat ketiga Samarinda dan keempat Riau.

“Selama ini peredaran narkoba sulit dihindari karena produsen narkoba dari luar negeri begitu masif. Selain itu, Indonesia merupakan negara kepulauan sehingga pintu masuk narkoba sangat banyak. Apalagi tiga perbatasan darat kita berbatasan dengan negara lain dan sepuluh perbatasan laut berbatasan dengan sepuluh negara,” papar Agus.

Dia berharap, kehadiran pihaknya sekaligus melakukan diskusi dengan instansi terkait di Sumut, Selasa (15/8), akan memperoleh data sebagai masukan untuk pembuatan model strategi pencegahan kejahatan narkoba secara efektif, sehingga bisa dilahirkan generasi penerus yang sehat dan menjiwai nilai-nilai bela bangsa, serta mewujudkan keselamatan bangsa.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia