TRANSLATE

Menhan Ingatkan Purnawirawan Pegang Teguh Sumpah Prajurit

Kamis, 27 Juli 2017

Jakarta – Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengingatkan agar purnawirawan TNI untuk selalu memegang teguh sumpah prajurit. Menurut Ryamizard, sumpah prajurit tidak pernah dicabut dan dibawa sampai mati.

“Itu sapta marga sumpah prajurit tidak pernah dicabut, sampai mati. Kedua, kami patriot Indonesia, pendukung serta pembela ideologi negara yang bertanggung jawab dan tidak mengenal menyerah itu sumpah,” kata Ryamizard di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).

Apabila ada purnawirawan yang salah jalan, Ryamizard menyampaikan untuk diingatkan tentang sumpah prajuritnya. Menurut Ryamizard, sumpah prajurit itu membela ideologi Pancasila sampai mati.

“Ada hukumnya, saya Pancasila tambah lagi saya bela negara gitu,” ujar Ryamizard.

“Nggak betul dia lupa sumpahnya, membela ideologi Pancasila, bela Pancasila sampai mati,” ucap Ryamizard menambahkan.

Sebelumnya, para purnawirawan TNI dan Polri menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pertemuan berlangsung di Istana Merdeka.

Ketum DPP Pepabri Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar lalu menyampaikan pernyataan pembuka. Dia mendukung pemerintah untuk tak ragu menindak pihak yang berseberangan dengan Pancasila.

“Jadi mohon Bapak Presiden, mohon juga bangsa Indonesia tidak ragu terhadap kami dalam kaitan dengan Pancasila,” kata Agum.

Dia mengakui ada beberapa oknum di antara kesatuannya yang memilih jalan lain. Namun sebagian besar tetap mematuhi Sapta Marga yang di dalamnya ada kesetiaan kepada negara.

“Lalu dikatakan harusnya TNI bersikap netral, tapi alhamdulilah, tidak Pak, tidak boleh netral kalau soal Pancasila, kita harus membela Pancasila,” ungkap Agum.

Sumber: detik

.

Menhan Sebut Purnawirawan TNI Berpaham Radikal Lupa Sumpah Prajurit

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengungkapkan seoang purnawirawan TNI telah mengingkari Sapta Marga dan Sumpah Prajurit apabila sudah terpaparpaham radikal dan anti-Pancasila.

“Ada hukumnya (Sapta Marga dan Sumpah Prajurit). Lupa itu dia. Enggak betul dia dengan sumpahnya sendiri ya,” kata Ryamizard saat ditemui di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).

Ryamizard menegaskan, bagi setiap anggota TNI, Sapta Marga, dan Sumpah Prajurit berlaku seumur hidup. Meskipun seorang tentara telah menjadi purnawirawan atau pensiun, lanjut dia, kewajiban untuk membela Pancasila sebagai ideologi negara tetap berlaku.

Mantan Kepala Staf TNI AD itu menambahkan, seorang tentara memiliki kewajiban membela ideologi negara sampai mati.

“Kami patriot Indonesia membela ideologi negara yang bertanggung jawab dan tidak kenal menyerah. Artinya tentara itu sampai mati membela Pancasila. Sapta Marga dan Sumpah Prajurit itu tidak pernah dicabut, sampai mati,” kata Ryamizard.

Sebelumnya, Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar menyebut ada sebagian kecil purnawirawan TNI-Polri yang saat ini sudah terpapar paham radikal dan anti-Pancasila. Hal ini diungkapkan Agum saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (25/7/2017).

“Betul di kalangan purnawirawan pun ada yang terpengaruh paham radikal, ada 1-2, 10-20 mungkin,” kata Agum dalam jumpa pers, usai pertemuan.

Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PEPABRI) ini mengimbau kepada seluruh purnawirawan yang terpapar paham radikal untuk kembali ke jalan yang benar.

“Ayo kembali ke jalan Saptra Marga, Sumpah Prajurit, dan Tribrata,” kata dia.

Agum memastikan bahwa sebagian besar purnawirawan TNI-Polri mendukung langkah Presiden Jokowi membubarkan ormas anti-Pancasila.

Dukungan yang diberikan kepada pemerintah bisa berbentuk sumbangan pemikiran. Namun, ia menegaskan para purnawirawan juga siap berkontribusi lebih apabila diminta.

“Kami sangat mendukung tindakan tegas pemerintah dalam membubarkan organsiasi yang menjadi predator Pancasila, yang berlawanan dengan pancasila,” kata dia.

“Kalau ada kekuatan dari manapun datangnya yang berupaya menjadi predator Pancasila berhadapan dengan kami,” tambah Agum.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia