TRANSLATE

Menhan Persilakan BPK Audit Pengadaan Alutsista

Sabtu, 3 Juni 2017

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pemeriksa Keungan (BPK) RI akan melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) untuk mengaudit proses pengadaan sejumlah alat utama sistem persenjataan (Alutsista) di Kementerian Pertahanan. Menanggapi rencana audit BPK ini, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mempersilakan audit yang akan dilakukan oleh BPK selama tak melanggar aturan undang-undang.

“Begini ya kalau ada aturan silakan saja. Kalau aturan tidak boleh, jangan. Melanggar UU,” kata Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5).

Menurutnya, audit pengadaan proyek alutsista di Kementerian Pertahanan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan. Perubahan harga pengadaan alutsista, kata dia, dapat dilakukan denganinvestigasi.

“Kan ada Irjen. Kan dia yang mengaudit dong. Begini ya, itu kan harga-harga sudah ada kita lihat saja kenapa berubah, tanya,” ujarnya.

Kemenhan pun, kata dia, terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan BPK dalam melakukan pengawasan dan audit pengadaan alutsista.

“Kita kan koordinasi terus dengan BPK. Kita ada satgas kok. Mengadakan itu ada satgas, nggak main-main dan koordinasi dengan BPK. Yang mengaudit memang BPK, dirapatkan. Kalau ada KPK dan lain-lain saran dari BPK. Intinya kita kerja sama,” ujar Ryamizard.

Sebelumnya, BPK menyampaikan menyiapkan tim untuk mengaudit proses pengadaan sejumlah alat utama sistem persenjataan (Alutsista) di Kementerian Pertahanan. Anggota I BPK, Agung Firman Sampurna mengatakan, pembentukan tim ini salah satunya juga untuk menginvestigasi pembelian helikopter Agusta Westland (AW) 101.

Rencana audit BPK ini akan dilakukan pada bulan ini. Seperti diketahui, pembelian helikopter AW 101 diduga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 220 miliar. Dalam kasus ini, KPK juga telah mengumumkan tiga tersangka pengadaan AW 101.

.

BPK Akan Audit Pengadaan Alutsista, Apa Komentar Menhan?

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu kurang setuju terhadap rencana Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) yang ingin mengaudit pembelian alat utama sistem persenjataan di Kementerian Pertahanan.

Menurut dia, Kemenhan sudah mempunyai Inspektorat Jenderal yang bertugas melakukan pengawasan dan pengendalian di internal.

“Kan ada Irjen. Dia yang mengaudit dong,” ujar Ryamizard, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (30/5/2017).

Ia menilai, jika memang ada dugaan penyelewengan dalam pembelianalutsista, sebaiknya Itjen Kemenhan yang mengusutnya.

“Itu ( alutsista) kan sudah ada harga-harganya. Tinggal dilihat saja kenapa berubah, tanya saja,” ujar Ryamizard.

Ketika ditanya, apakah artinya dia tidak setuju dengan audit oleh BPK, Ryamizard menjawab, “Begini ya kalau ada aturan, silakan saja. Tapi kalau aturannya tidak boleh, ya jangan. Melanggar UU itu,” kata dia. 

“Bukan tidak perlu. Tapi ada tempatnya. Kami kan juga koordinasi terus dengan BPK. Enggak main-main koordinasi kami dengan BPK. Intinya kami kerja sama,” lanjut Ryamizard.

Diberitakan, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengajukan permohonan kepada Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) untuk mengaudit proses pengadaan sejumlah alat utama sistem persenjataan ( Alutsista) di Kementerian Pertahanan, salah satunya pembelian helikopter Agusta Westland 101.

Hal tersebut dibenarkan salah satu Anggota BPK Agung Firman Sampurna.

“Panglima minta audit investigatif (pengadaan sejumlah alutsista, salah satunya Agusta Westland 101),” ujar Agung di Gedung PusdiklatBPK, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).

Permohonan audit investigatif tersebut sebenarnya sudah lama diajukan.

Namun, saat itu BPK masih fokus menyelesaikan pemeriksaan keuangan kementerian/lembaga. Artinya, audit investigatif bukan prioritas.

Kini, BPK sudah menyelesaikan pemeriksaan laporan keuangan kementerian/lembaga.

Oleh sebab itu, BPK akan mulai membentuk tim yang akan melaksanakan proses audit investigatif alutsista tersebut.

“Dalam waktu dekat tim akan kami susun untuk melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Ingat ya, tidak hanya Agusta Westland 101, tapi juga seluruh pengadaan alutsista yang berdasarkan ‘risk assesment’ kami dianggap berisiko tinggi di Kementerian Pertahanan,” ujar Agung.

.

BPK Ingin Audit Alutsista, Menhan: Kalau Sesuai Aturan Silakan

Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan audit investigasi pengadaan alutsista di Kementerian Pertahanan dan TNI. Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, jika aturan membolehkan, dirinya tidak masalah.

“Begini ya, kalau ada aturan, silakan saja. Kalau aturan tidak boleh, jangan. Melanggar UU,” kata Ryamizard saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2017).

Ryamizard mengatakan nilai alutsista yang sudah dianggarkan sebenarnya sudah diaudit oleh Irjen Kementerian Pertahanan. Nilainya pun sudah mengalami perubahan.

“Kan dia (Irjen Kemenhan, red) yang mengaudit dong. Begini ya, itu kan harga-harga sudah ada, kita lihat saja kenapa berubah,” ujarnya.

Meski demikian, dia membantah jika dikatakan audit itu dirasa tidak perlu. Pasalnya, selama ini pihaknya juga telah berkoordinasi dengan BPK.

“Bukan tidak perlu, ada tempatnya. Kita kan koordinasi terus dengan BPK. Kita ada satgas kok. Mengadakan itu ada satgas, nggak main-main dan koordinasi dengan BPK. Yang mengaudit memang BPK, dirapatkan. Kalau ada KPK dan lain-lain saran dari BPK. Intinya, kita kerja sama,” katanya.

Sumber: detik




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia