KPK Akan Hadirkan Kabakamla di Sidang Suap Satelit Monitoring
Selasa, 11 April 2017Jakarta, GATRAnews – Jakasa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Kepala Badan Keamanan Laut (Kabakamla), Laksamana Madya Arie Sudewo, dalam sidang perkara suap pengadaan satelit monitoring di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
“Terkait dengan beberapa pertanyaan di persidangan sebelumya yang memunculkan indikasi keterkaitan pejabat Bakamla, termasuk kepada Bakamla, kami akan melakukan pemeriksaan saksi, rencana akan dilakukan pemeriksaan di persidangan berikutnya,” kata Febri Diansyah, juru bicara KPK, di Jakarta, Senin (10/4).
Sejauh ini, sudah ada 3 terdakwa perkara suap satelit monitoring di Bakamla yang sedang menghadapi persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, yakni Direktur Utama PT Merial Esa, Fahmi Dharmawansyah, dan dua pegawainya, yakni M Adami Okta dan Hardy Stefanus.
Namun demikian, Febri belum memastikan tanggal persidangan yang rencananyan akan menghadirkan Arie sebagai saksi. “Akan dilakukan pemeriksaan di persidangan berikutnya, apakah untuk Rabu ini untuk salah seorang terdakwa dan juga Senin depan,” katanya.
Untuk menghadirkan Arie, lanjut Febri, KPK juga akan berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Koordinasi juga akan terus dilakukan dalam mengusut dugaan keterlibatan pejabatab Bakamla yang berasal dari TNI.
“Tentu kita juga lakukan kooridinasi dengan Puspom TNI terkait dengan rencana menghadirkan saksi dan fakta persidengan yang sudah muncul di beberapa persidangan sebelumnya,” katanya.
Sedangkan sejumlah nama pejabat Bakamla yang berasal dari unsur TNI diduga terlibat dalam kasus suap ini sebagaimana disampaikan sejumlah saksi di persidangan, KPK yakin Puspom TNI akan menanganinya.
“Kita percaya komitmen panglima TNI dan tentu turunnanya para pejabat di TNI karena memang ketika ada pihak yang berasal dari militer, KPK tidak punya kewenangan untuk proses tersendiri. Karena itu, koordinasi yang intensif dengan pihak Puspom jadi sangat penting,” kata Febri.
.
Sidang Kasus Dugaan Suap di Bakamla, KPK akan Hadirkan Kepala Bakamla
JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi akan menghadirkan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Arie Soedewo pada persidangan lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dalam kasus dugaan suap di Bakamla.
“Kami akan melakukan pemeriksaan saksi (Arie Soedewo), rencana akan dilakukan pemeriksaan di persidangan berikutnya,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (10/4/2017).
Untuk menghadirkan Arie, KPK akan berkoordinasi dengan Polisi MiliterTNI. Kehadiran Arie dinilai penting terkait fakta persidangan yang telah muncul sebelumnya.
“Kami percaya komitmen Panglima TNI dan tentu turunnanya para pejabat di TNI karena memang ketika ada pihak yang berasal dari militer, KPK tidak punya kewenangan untuk proses tersendiri,” ucap Febri.
Nama Arie Soedewo telah tiga kali disebut dalam persidangan di pengadilan Tipikor. Arie disebut meminta keuntungan atau fee sebesar 7,5 persen dari nilai proyek sebesar Rp 222,4 miliar dari proyek pengadaan monitoring satelit di Bakamla.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka antara lain, Direktur Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah, Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla Eko Susilo Hadi, dan dua anak buah Fahmi, Muhammad Adami Okta, dan Hardy Stefanus.
Selain itu, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI juga telah menetapkan Direktur Data dan Informasi Badan Keamanan Laut RI, Laksamana Pertama Bambang Udoyo sebagai tersangka di kasus yang sama, yang ditangani TNI.
.
Soal Dugaan Keterlibatan Kepala Bakamla, KPK Serahkan ke POM TNI
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dari beberapa kali persidangan kasus dugaan korupsi Satelit Bakamla di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat disebutkan ada indikasi peran kepala Bakamla, Laksamana Madya Arie Sudewo.
Dalam dakwaan Hardi dan Adami terungkap Arie Sudewo meminta jatah 7,5 persen dari proyek pengadaan monitoring senilai Rpp 222,4 miliar.
Atas hal ini pihak KPK mengaku menyerahkan pengusutan hal tersebut ke POM TNI. KPK berharap POM dan Panglima TNI memiliki komitmen yang sama dengan KPK untuk menuntaskan perkara tersebut.
“Soal fakta persidangan yang menyebutkan indikasi peran Kepala Bakamla, yang bisa menindaklanjuti adalah POM TNI,” tegas Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (10/4/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sementara itu, untuk pengusutan pihak lain yakni warga sipil diungkapkan Febri, penyidik KPK terus melakukan pendalaman melalui pengembangan perkara.
“Jika informasi sudah lengkap tentunya akan segera kami umumkan ke publik,” ujar Febri.
Febri menambahkan dalam persidangan selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan Kepala Bakamla sebagai saksi. Atas hal ini, KPK akan berkoordinasi lebih lanjut dengan POM TNI.