TRANSLATE

Kemhan dan Kementerian ATR Percepat Sertifikasi Aset Ribuan Hektar Tanah

Jumat, 31 Maret 2017

JAKARTA, KOMPAS.com -Ada ribuan hektar tanah milik Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia yang tak memiliki sertifikat. Oleh karena itu, Kemenhan bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyertifikasi seluruh aset tanah tersebut.

Menteri Sofyan mengatakan, berdasarkan laporan yang disampaikan Kemenhan kepada pihaknya tercatat bahwa saat ini ada sekitar 3.400 hektar tanah milik Kemhan-TNI yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia.

“Cuma, yang bermasalah atau belum tersertifikasi sekitar 70 persen, dan yang bersertifikat hanya 30 persen,” kata Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil usai menandatangani nota kesepahaman bersama Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kantor Kemenhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017).

MoU yang disepakati dua kementerian terkait percepatan sertifikasi tanah dan aset milik Kemhan –TNI.

Sofyan menyampaikan, MoU antara pihaknya dan Kemenhan akan berlaku selama lima tahun. Ia mengatakan, sertifikasi akan dilakukan bertahap. Target tahun ini, tanah yang ada di 20 aset di Kabupaten/Kota telah lengkap disertifikasi.

Sementara itu, Menteri Ryamizard berharap, dalam jangka lima tahun sudah banyak tanah milik Kemenhan-TNI yang tersertifikasi. Jika belum, kerja sama akan terus dilakukan.

“Kerja sama ini harus terkoordinir terus menerus,” kata dia.

Ia mengatakan, Kemenhan dengan Kementerian ATR/BPN pada 2008 lalu juga pernah membuat MoU. Namun karena jangka waktu kerjasama tersebut telah berakhir pada 2013 lalu, maka kedua pihak kembali membuat nota kesepahaman.

Menurut Ryamizard, sertifikasi tanah penting dilakukan agar hak pakai tanah tersebut legal dan terlindungi oleh hukum. Sehingga jika nantinya Kemenhan-TNI membangun sarana, seperti tempat tempat pelatihan tidak akan bermasalah.

“Tanah ini bukan untuk menghasikan uang, tapi untuk melatih prajurit agar siap membela negara,” kata Ryamizard.

Tanah Bermasalah Kemhan dan TNI Segera Disertifikasi

Jakarta – Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu melaksanakan penandatangan nota kesepahaman dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil di kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan) Jakarta, Jumat (31/3). Nota kesepahaman berupa percepatan sertifikat seluruh tanah bermasalah milik Kemhan dan TNI yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Kesepakatan ini mencakup percepatan sertifikasi hak atas tanah dalam hal pendaftaran tanah pertama kali dan pemeliharaan data pendaftaran tanah. Kemudian mencakup penanganan permasalahan tanah milik Kemhan dan TNI,” kata Ryamizard usai penandatanganan.

Menurutnya, dengan nota kesepahaman tersebut, Kemhan dan TNI bertanggung jawab menginventarisasi dan identifikasi tanah yang akan dimohonkan pembuatan sertifikat. Kemhan dan TNI juga menyiapkan persyaratan sertifikat, menyiapkan data dan informasi tentang tanah yang dimohonkan serta menyiapkan data dan dokumen untuk penanganan permasalahan tanah aset Kemhan/TNI.

“Kementerian ATR/BPN akan membantu penanganan permasalahan tanah aset Kemhan/TNI di pengadilan dan di luar pengadilan. Kementerian ATR/BPN juga melakukan pembinaan, monitoring dan evaluasi seluruh tindakan‎ yang mendukung terealisasinya persertifikatan,” tutur Ryamizard.

Dia menambahkan untuk menindaklanjuti nota kesepahaman tersebut, Kemhan dan Kementerian ATR/BPN segera membentuk tim kelompok kerja (pokja) mulai tingkat pusat, provinsi serta kabupaten/kota. “Tim ini yang bekerja untuk mengurusi semua aset bermasalah,” tutup Ryamizard.

Sumber: http://www.beritasatu.com/




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia